Melindungi Perempuan, Memberi Pendidikan

Jum'at, 22 April 2022 - 16:25 WIB
loading...
A A A
Kunci Pendidikan
Menjawab masalah di atas tidak cukup dengan melahirkan regulasi perlindungan perempuan tetapi bagaimana komitmen pencegahan dan pelaksanaan regulasi oleh pihak-pihak yang berwenang, mulai dari sosialisasi, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi.

Perlindungan perempuan harus menjadi agenda bersama sehingga mereka dapat menyelesaikan pendidikan setinggi-tingginya dengan baik. Perempuan dengan pendidikan yang baik akan bisa menjalankan perannya dengan baik, apakah sebagai individu, pekerja, ibu, istri, atau pemimpin.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat penyelesaian pendidikan perempuan pada 2021 adalah sebagai berikut: SD/sederajat 97,76%, SMP/sederajat 90,78%, dan SMA/sederajat 67,46%. Data ini menunjukkan bahwa perempuan Indonesia tidak sedang baik-baik saja.

Sejarah membuktikan perempuan-perempuan Indonesia mampu berdaya dan berkontribusi bagi pendidikan bangsa ini, seperti RA Kartini, Rahmah El Yunusiyyah, Nyai Rohmah Noor Syifa, Nur Chodijah, Nisya Saadah Wargadipura, Najmatul Millah, Syarifah Sadiyah Al Jufri, Halimah Syukur, Yenny Wahid, Siti Fadilah, dan Dewi Fortuna Anwar.

Baca Juga: koran-sindo.com
(bmm)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2120 seconds (0.1#10.140)