Mengoptimalkan Demografi dan Hak Asasi Perempuan Melalui Pembatasan Internet

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:16 WIB
loading...
Mengoptimalkan Demografi...
Harryanto Aryodiguno, Ph.D, Dosen Hubungan Internasional, President University. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
Harryanto Aryodiguno, PhD
Dosen Hubungan Internasional President University

DI TENGAH perkembangan pesat teknologi dan digitalisasi, kita dihadapkan pada dua tantangan besar yang saling bertentangan: menurunnya angka kelahiran dan hak asasi perempuan untuk bebas memilih jalannya hidup. Pembatasan internet, meskipun dapat dipandang sebagai langkah untuk menciptakan keseimbangan dalam kehidupan sosial dan keluarga, bisa berpotensi menekan hak perempuan untuk mengakses informasi yang penting bagi pemberdayaan diri mereka.

Yin dan Yang: Menciptakan Keseimbangan Tanpa Menyampingkan Hak Asasi Perempuan
Dalam filosofi Tiongkok, Yin dan Yang menggambarkan dua kekuatan yang saling bertentangan namun saling melengkapi. Dalam konteks ini, dunia digital (Yang) yang sangat aktif dan penuh dengan informasi, hiburan, serta peluang ekonomi, berinteraksi dengan kehidupan sosial dan keluarga (Yin), yang sering kali membutuhkan perhatian lebih untuk menciptakan keseimbangan.

Namun, ketika konsep pembatasan internet diterapkan secara sepihak, hal ini bisa mengabaikan hak perempuan atas kebebasan informasi dan kesempatan untuk mengejar karir atau pendidikan.

Hak Asasi Perempuan dalam Dunia Digital: Menjaga Kesetaraan dalam Era Pembatasan Akses Internet
Dalam era digital yang semakin maju, internet telah menjadi alat yang sangat penting bagi perempuan di seluruh dunia. Melalui akses internet, perempuan dapat memperoleh pendidikan, mengakses peluang kerja, serta membangun jejaring sosial yang memberi mereka kekuatan untuk memperjuangkan hak mereka.

Dari segi politik, sosial, hingga ekonomi, media digital memungkinkan perempuan untuk mengemukakan pendapat, mengorganisir diri, dan memperjuangkan perubahan dalam berbagai sektor kehidupan. Namun, dengan berkembangnya kebijakan pembatasan akses internet, terutama yang berkaitan dengan pembatasan usia dan akses ke platform digital, ada potensi bahaya bagi hak-hak perempuan, yang perlu diperhatikan secara hati-hati.

Internet telah membuka ruang bagi perempuan untuk melampaui batasan sosial, budaya, dan geografis yang sebelumnya menghalangi mereka. Melalui media sosial, perempuan dapat berbagi pengalaman, mengadvokasi isu-isu penting, dan terlibat dalam dialog global mengenai hak asasi manusia. Salah satu contoh utama adalah gerakan #MeToo, yang memberikan ruang bagi perempuan di berbagai belahan dunia untuk berbicara tentang pengalaman mereka dengan pelecehan seksual dan kekerasan berbasis gender.

Di bidang pendidikan, internet memberi akses kepada perempuan di daerah terpencil untuk mendapatkan pembelajaran yang lebih luas tanpa harus bergantung pada infrastruktur fisik yang terbatas. Platform pembelajaran daring memberikan kesempatan bagi perempuan untuk mengakses materi pendidikan dan mengikuti kursus yang membantu mereka meningkatkan keterampilan dan memperluas pengetahuan, yang pada gilirannya memperbesar peluang mereka dalam dunia kerja.

Selain itu, di dunia ekonomi, internet juga memungkinkan perempuan untuk memulai bisnis mereka sendiri atau bekerja dari jarak jauh, memberi mereka kebebasan untuk mengatur waktu dan sumber daya mereka sendiri. Hal ini membuka peluang ekonomi yang lebih besar, mengurangi ketergantungan pada pekerjaan konvensional, dan memungkinkan perempuan untuk berpartisipasi lebih aktif dalam perekonomian global.

Namun, dengan adanya pembatasan akses internet yang semakin ketat, ada potensi yang cukup besar untuk membatasi kebebasan perempuan di dunia digital. Kebijakan pembatasan usia atau pembatasan lainnya yang tidak mempertimbangkan akses perempuan terhadap sumber daya penting ini dapat menghalangi mereka untuk terus berkembang, berpartisipasi dalam kehidupan publik, dan memperjuangkan kesetaraan gender.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Deflasi menuju...
Dari Deflasi menuju Resesi: Lampu Kuning Ekonomi Indonesia
Ijtihad Tepuk Nyamuk:...
Ijtihad 'Tepuk Nyamuk': Logika Radikal-Terorisme
Gebrakan Efisiensi Anggaran...
Gebrakan Efisiensi Anggaran Prabowo-Gibran, Jantung Ekonomi Kerakyatan
Integritas
Integritas
Ekoteologi dan Puasa...
Ekoteologi dan Puasa Ramadan
Ketika Gen Z Memilih...
Ketika Gen Z Memilih Kabur Aja Dulu
Dukung MBG, Aktivis...
Dukung MBG, Aktivis Perempuan Bagikan Ratusan Paket Makanan ke SLBN 7 Jakarta
KNPRI: Kejagung Jangan...
KNPRI: Kejagung Jangan Tebang Pilih Kasus Hukum
Vanita Naraya Ungkap...
Vanita Naraya Ungkap Peran Kunci Perempuan dalam Demokrasi
Rekomendasi
Dihadiri Ratusan Investor,...
Dihadiri Ratusan Investor, MNC Sekuritas Sukses Gelar Investor Gathering 2025
Polisi Pukul Mundur...
Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak Revisi UU TNI dari Gedung DPR RI
PHE ONWJ Kolaborasi...
PHE ONWJ Kolaborasi Gelar Safari Ramadan di Sekitar Wilayah Operasi
Berita Terkini
Mutasi TNI Maret 2025:...
Mutasi TNI Maret 2025: 40 Jenderal TNI AD Digeser Panglima Agus Subiyanto, Ini Nama-namanya
24 menit yang lalu
18 Kolonel TNI Pecah...
18 Kolonel TNI Pecah Bintang usai Mutasi Maret 2025, Ini Daftar Namanya
2 jam yang lalu
Erupsi Dahsyat, Status...
Erupsi Dahsyat, Status Gunung Lewotobi Laki-laki Naik Menjadi Awas
3 jam yang lalu
Ketua Umum HMI UNJ:...
Ketua Umum HMI UNJ: Pengesahan RUU TNI Jadi UU Momentum Perkuat Pertahanan Nasional
3 jam yang lalu
ICC Tangkap Duterte,...
ICC Tangkap Duterte, Pakar: Permasalahan Anggota ASEAN Harus Diselesaikan di Kawasan
3 jam yang lalu
Peringati Nuzulul Quran,...
Peringati Nuzulul Quran, Gubernur Lemhannas: Jadikan Kekayaan Alam untuk Kesejahteraan Rakyat
4 jam yang lalu
Infografis
Houthi Klaim Mampu Gagalkan...
Houthi Klaim Mampu Gagalkan Serangan Udara AS dan Inggris
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved