Mengoptimalkan Demografi dan Hak Asasi Perempuan Melalui Pembatasan Internet

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:16 WIB
loading...
Mengoptimalkan Demografi...
Harryanto Aryodiguno, Ph.D, Dosen Hubungan Internasional, President University. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
Harryanto Aryodiguno, PhD
Dosen Hubungan Internasional President University

DI TENGAH perkembangan pesat teknologi dan digitalisasi, kita dihadapkan pada dua tantangan besar yang saling bertentangan: menurunnya angka kelahiran dan hak asasi perempuan untuk bebas memilih jalannya hidup. Pembatasan internet, meskipun dapat dipandang sebagai langkah untuk menciptakan keseimbangan dalam kehidupan sosial dan keluarga, bisa berpotensi menekan hak perempuan untuk mengakses informasi yang penting bagi pemberdayaan diri mereka.

Yin dan Yang: Menciptakan Keseimbangan Tanpa Menyampingkan Hak Asasi Perempuan
Dalam filosofi Tiongkok, Yin dan Yang menggambarkan dua kekuatan yang saling bertentangan namun saling melengkapi. Dalam konteks ini, dunia digital (Yang) yang sangat aktif dan penuh dengan informasi, hiburan, serta peluang ekonomi, berinteraksi dengan kehidupan sosial dan keluarga (Yin), yang sering kali membutuhkan perhatian lebih untuk menciptakan keseimbangan.

Namun, ketika konsep pembatasan internet diterapkan secara sepihak, hal ini bisa mengabaikan hak perempuan atas kebebasan informasi dan kesempatan untuk mengejar karir atau pendidikan.

Hak Asasi Perempuan dalam Dunia Digital: Menjaga Kesetaraan dalam Era Pembatasan Akses Internet
Dalam era digital yang semakin maju, internet telah menjadi alat yang sangat penting bagi perempuan di seluruh dunia. Melalui akses internet, perempuan dapat memperoleh pendidikan, mengakses peluang kerja, serta membangun jejaring sosial yang memberi mereka kekuatan untuk memperjuangkan hak mereka.

Dari segi politik, sosial, hingga ekonomi, media digital memungkinkan perempuan untuk mengemukakan pendapat, mengorganisir diri, dan memperjuangkan perubahan dalam berbagai sektor kehidupan. Namun, dengan berkembangnya kebijakan pembatasan akses internet, terutama yang berkaitan dengan pembatasan usia dan akses ke platform digital, ada potensi bahaya bagi hak-hak perempuan, yang perlu diperhatikan secara hati-hati.

Internet telah membuka ruang bagi perempuan untuk melampaui batasan sosial, budaya, dan geografis yang sebelumnya menghalangi mereka. Melalui media sosial, perempuan dapat berbagi pengalaman, mengadvokasi isu-isu penting, dan terlibat dalam dialog global mengenai hak asasi manusia. Salah satu contoh utama adalah gerakan #MeToo, yang memberikan ruang bagi perempuan di berbagai belahan dunia untuk berbicara tentang pengalaman mereka dengan pelecehan seksual dan kekerasan berbasis gender.

Di bidang pendidikan, internet memberi akses kepada perempuan di daerah terpencil untuk mendapatkan pembelajaran yang lebih luas tanpa harus bergantung pada infrastruktur fisik yang terbatas. Platform pembelajaran daring memberikan kesempatan bagi perempuan untuk mengakses materi pendidikan dan mengikuti kursus yang membantu mereka meningkatkan keterampilan dan memperluas pengetahuan, yang pada gilirannya memperbesar peluang mereka dalam dunia kerja.

Selain itu, di dunia ekonomi, internet juga memungkinkan perempuan untuk memulai bisnis mereka sendiri atau bekerja dari jarak jauh, memberi mereka kebebasan untuk mengatur waktu dan sumber daya mereka sendiri. Hal ini membuka peluang ekonomi yang lebih besar, mengurangi ketergantungan pada pekerjaan konvensional, dan memungkinkan perempuan untuk berpartisipasi lebih aktif dalam perekonomian global.

Namun, dengan adanya pembatasan akses internet yang semakin ketat, ada potensi yang cukup besar untuk membatasi kebebasan perempuan di dunia digital. Kebijakan pembatasan usia atau pembatasan lainnya yang tidak mempertimbangkan akses perempuan terhadap sumber daya penting ini dapat menghalangi mereka untuk terus berkembang, berpartisipasi dalam kehidupan publik, dan memperjuangkan kesetaraan gender.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Revitalisasi Paradigma...
Revitalisasi Paradigma Trilogi Kerukunan untuk Kebutuhan Umat Saat ini
Mendorong Agenda WPS...
Mendorong Agenda WPS dalam Diplomasi Pertahanan
Sederet Dugaan Pelanggaran...
Sederet Dugaan Pelanggaran Hukum dan HAM Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Temuan Kementerian HAM
Pendidikan Indonesia,...
Pendidikan Indonesia, ke Mana?
Paradoks Pendidikan:...
Paradoks Pendidikan: Melahirkan Cendekia, Menumbuhkan Koruptor
Menteri PPPA Sebut Womens...
Menteri PPPA Sebut Women's Inspiration Awards 2025 Perayaan atas Kekuatan, Kecerdasan, dan Ketangguhan Perempuan Indonesia
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Perempuan, PLN EPI Dorong Literasi Keuangan
Pertamina Hulu Energi...
Pertamina Hulu Energi Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Pesisir
Hari Kartini, Dosen...
Hari Kartini, Dosen Sains Komunikasi MNC University Tampil di V Morning Show
Rekomendasi
3 Jet Tempur Rafale...
3 Jet Tempur Rafale Ditembak Jatuh Pakistan, Saham Dassault Langsung Jeblok
Biodata dan Agama Aldy...
Biodata dan Agama Aldy Maldini, Personel Coboy Junior yang Dituduh Tilep Duit Fans
Marc Marquez Menang...
Marc Marquez Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2025
Berita Terkini
6 Mayjen Baru di TNI...
6 Mayjen Baru di TNI AD, Ada Kristomei Sianturi
Menggaungkan Mazhab...
Menggaungkan Mazhab Ciputat ke Ruang Publik
KM ITB Tuntut Polri...
KM ITB Tuntut Polri Bebaskan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
2 Letjen Baru di TNI...
2 Letjen Baru di TNI AD, Nomor 1 Mantan Pangdam Udayana
Kenang Paus Fransiskus,...
Kenang Paus Fransiskus, Praksis Sebut Paus Leo XIV Penerus Harapan Dunia
Soal Kebijakan Dedi...
Soal Kebijakan Dedi Mulyadi, PBNU: Pengiriman Anak Nakal ke Pesantren Jauh Lebih Baik
Infografis
India Gunakan S-400...
India Gunakan S-400 Rusia dan Drone Israel untuk Lawan Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved