Tim Jhon-Martin Ungkap Temuan Dugaan Penggelembungan Suara di Pilbup Jayawijaya, Sudah Disampaikan ke MK

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:40 WIB
loading...
Tim Jhon-Martin Ungkap...
Tim Hukum Jhon-Martin, Ismail Maswatu menyatakan, terdapat kongkalikong para paslon guna memenangkan pihak tertentu. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Tim hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Jayawijaya nomor urut 4 Jhon Richard Banua dan Marthin Yogobi menemukan dugaan penggelembungan suara dalam proses pilkada 2024. Tim Hukum Jhon-Martin, Ismail Maswatu menyatakan, terdapat kongkalikong para paslon guna memenangkan pihak tertentu.

"Nomor urut 1 dan 3 digelembungkan dan digabung untuk dimasukkan ke pasangan nomor urut 2, jadi nomor urut 1 dan 3 digabungkan ke nomor urut 2," kata Ismail di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (15/1/2025).

Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan di tempat pemungutan suara (TPS), paslonnya mengantongi 105 ribu lebih suara. Menurutnya, penggelembungan suara mulai terjadi di tingkat distrik. Terdapat empat distrik yang diduga menggelembungkan suara untuk paslon tertentu.

Baca juga: Temukan Kecurangan, Jhon Richard-Marthin Yogobi Gugat Hasil Pilkada Jayawijaya ke MK

"Selanjutnya sampai di tahapan KPU terjadi lagi penggelembungan suara di tingkat KPU, sehingga yang tadinya kami, pasangan kami nomor urut 4 itu sebagai pemenang, sampai di tingkat KPU kami jadi yang kalah, sehingga itu yang menjadikan dasar kami melakukan gugatan ke MK," ujarnya.

Diketahui, MK menggelar sidang perdana gugatan hasil Pilkada Jayawijaya. Gugatan tersebut pun terdaftar dengan nomor perkara 278/PHPU.BUP-XXIII/2025.

"Membatalkan keputusan KPU tentang penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih Jayawijaya tahun 2024-2029," kata Ismail menyebutkan salah satu petitumnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Jadi Ketua DPW Papua...
Jadi Ketua DPW Papua Pegunungan, John Richard Banua Siap Majukan Perindo
Rekomendasi
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,63 Juta per Gram Hari Ini
Persoalan Dana Talangan...
Persoalan Dana Talangan Membebani Industri Otomotif China
Beasiswa LPDP Tahap...
Beasiswa LPDP Tahap 2 2026 Dibuka Hari Ini, Intip Perubahan Kebijakannya
Berita Terkini
Profil Kolonel Marinir...
Profil Kolonel Marinir Profs Dhegratmen Syah Akbara, Perwira Petarung yang Jabat Dandenjaka
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved