Mengapa Perempuan Bisa Sekejam Itu? Istri Bunuh Suami

Selasa, 18 Juni 2024 - 19:08 WIB
loading...
Mengapa Perempuan Bisa...
Pengajar Departemen Kriminologi UI, Vinita Susanti. FOTO/DOK.PRIBADI
A A A
Dr Vinita Susanti, MSi
Pengajar Departemen Kriminologi UI dan Pengurus ASPERHUPIKI

PADA hari Sabtu, 8 Juni 2024, kita digemparkan dengan pemberitaan yang cukup mengejutkan mengenai seorang istri yang tega membunuh suaminya sendiri, di Mojekerto. Dalam kehidupan bermasyarakat, kita seringkali dihadapkan pada fenomena-fenomena yang memicu perdebatan dan mengguncangkan persepsi kita tentang norma-norma yang selama ini dipegang teguh. Salah satu yang menjadi sorotan publik adalah insiden pembunuhan seorang suami oleh istrinya sendiri di Mojokerto. Peristiwa tragis ini tidak hanya mengejutkan masyarakat luas, tetapi juga membuka diskusi tentang kompleksitas permasalahan yang melatar belakanginya.

Kasus ini menyoroti isu bias gender terhadap perempuan sebagai pelaku kejahatan. Perempuan, khususnya seorang istri yang melakukan pembunuhan, dipandang sebagai penyimpangan ganda. Pertama, kerena secara sosial perempuan tidak diharapkan melakukan kejahatan. Kedua, karena kejahatan yang dilakukannya, dalam hal ini pembunuhan merupajan suatu pelanggaran berat.

Berdasarkan laporan dari Sindonews.com, kasus ini bermula ketika sang istri mengecek saldo rekening ATM suaminya dan mendapati bahwa gaji ke-13 yang seharusnya berjumlah Rp2.800.000,-, hanya tersisa Rp800.000,-. Setelah diselidiki lebih lanjut, terungkap bahwa suaminya telah menghabiskan uang tersebut untuk berjudi online, padahal uang itu seharusnya digunakan untuk menghidupi tiga orang anak mereka yang masih batita dan kebutuhan rumah tangga lainnya. Kejengkelan sang istri, yang juga seorang polisi wanita (Polwan), memuncak dan menyebabkan terjadinya insiden pembunuhan. Saat ini, sang istri mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut dan mendapat pendampingan psikologis.

Fakta bahwa kedua pihak yang terlibat dalam insiden ini merupakan anggota Polri semakin menambah kejutan dan kontroversi dalam kasus ini. Mengapa masalah pembunuhan ini bisa terjadi pada pasangan yang seharusnya memahami betul konsekuensi hukum dari tindakan kriminal? Apakah faktor ekonomi dan kecanduan judi online menjadi pemicu utama terjadinya insiden ini, atau faktor lain? Berikut ini pembahasan mengapa perempuan sebagai istri bisa membunuh suaminya.

Dekontruksi: Perempuan Korban Bisa Jadi Pelaku dalam Kekerasan dalam Rumah Tangga

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dapat didefinisikan sebagai tindakan kekerasan yang terjadi dalam lingkup rumah tangga, baik secara fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran ekonomi, yang dilakukan oleh suami terhadap istri, atau sebaliknya, atau terhadap anggota keluarga lainnya (Sinombor, 2023; Komnas Perempuan, 2024). KDRT tidak hanya mencakup kekerasan fisik semata, tetapi juga meliputi kekerasan emosional, penghinaan, ancaman, dan tindakan lain yang membatasi kekebasan seseorang (Wang & Sekiyama, 2023).

Terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Mojokerto, istri yang disangkakan membunuh suaminya sendiri, bukan tidak mungkin diawali dengan menjadi korban KDRT. Informasi menunjukkan adanya kekerasan penelantaran ekonomi, dimana suami kerap bermain judi online, uang tidak digunakan untuk membantu mencukupi kebutuhan keluarga. Di samping itu, sang istri juga mengalami kekerasan psikis dan fisik dalam kehidupan berumah tangga. KDRT merupakan masalah yang kompleks dan seringkali tidak terungkap karena banyak korban yang memilih untuk menjadi 'silent sufferers" atau penderita yang diam (Bhattacharya et al, 2020). Hal ini disebabkan konstruksi gender dalam sistem patriarki yang mendukung dominasi laki-laki atas perempuan, serta adanya ketimpangan power relationship antara pelaku dan korban (Winarti, 2023; Slabbert, 2016).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Harkitnas 2026 Jadi...
Harkitnas 2026 Jadi Alarm Ancaman Generasi Muda, dari AI hingga Judi Online
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Polisi Usut Penyandang...
Polisi Usut Penyandang Dana hingga Penyewa Gedung Hayam Wuruk yang Jadi Markas Judi Online
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
Akui Pernah Lakukan...
Akui Pernah Lakukan KDRT ke Istri, Dede Sunandar Ungkap Alasannya
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Rekomendasi
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Keanu Agl Diperiksa...
Keanu Agl Diperiksa Terkait Kasus Hanania Group, Bantah Terima Uang Miliaran Rupiah
Dipersulit Sarwendah...
Dipersulit Sarwendah Ketemu Anak, Ruben Onsu Banjir Dukungan dari Teman Artis
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved