Hasto Tak Ditahan KPK karena Telepon Megawati ke Prabowo, Setyo Mengaku Tak Dengar Kabar Itu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyangkal alasan tidak menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto karena ada telepon Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke Presiden Prabowo Subianto.
Setyo mengaku tidak mengetahui kabar teleponan antara Megawati dan Prabowo. "Saya justru tidak mendengar kabar itu," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/1/2025).
Yang dia ketahui perihal pengusutan kasus yang menjerat Hasto sebatas pemeriksaan pada Senin (13/1/2025). "Dari sini sih nggak," ucapnya.
Setyo juga menyangkal keputusan di last minute pembatalan penahanan Hasto. Laporan dari penyidik yang diterimanya hanya sebatas pemeriksaan, belum ada penahanan.
"Karena dokumennya belum masuk ke saya, pemberitahuan apa segala macam nggak ada, yang ada laporan tentang pemeriksaan," katanya.
"Tetapi kepada rencana penahanan sebagainya itu belum masuk ke pimpinan. Artinya, bahwa segala sesuatunya belum masuk ke situ (penahanan), baru tahap pemeriksaan saja," tambahnya.
Sebelumnya, KPK tak menahan Hasto seusai diperiksa dalam kasus suap terkait Harun Masiku. Penyidik menilai belum diperlukan menahan Sekjen PDIP itu.
"Penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan dan tentunya bila penyidik dan Jaksa Penuntut Umum sepakat bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (13/1/2025).
Menurut dia, penyidik masih membutuhkan waktu untuk menahan Hasto. Penyidik masih memeriksa beberapa saksi yang belum hadir.
Setyo mengaku tidak mengetahui kabar teleponan antara Megawati dan Prabowo. "Saya justru tidak mendengar kabar itu," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/1/2025).
Yang dia ketahui perihal pengusutan kasus yang menjerat Hasto sebatas pemeriksaan pada Senin (13/1/2025). "Dari sini sih nggak," ucapnya.
Setyo juga menyangkal keputusan di last minute pembatalan penahanan Hasto. Laporan dari penyidik yang diterimanya hanya sebatas pemeriksaan, belum ada penahanan.
"Karena dokumennya belum masuk ke saya, pemberitahuan apa segala macam nggak ada, yang ada laporan tentang pemeriksaan," katanya.
"Tetapi kepada rencana penahanan sebagainya itu belum masuk ke pimpinan. Artinya, bahwa segala sesuatunya belum masuk ke situ (penahanan), baru tahap pemeriksaan saja," tambahnya.
Sebelumnya, KPK tak menahan Hasto seusai diperiksa dalam kasus suap terkait Harun Masiku. Penyidik menilai belum diperlukan menahan Sekjen PDIP itu.
"Penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan dan tentunya bila penyidik dan Jaksa Penuntut Umum sepakat bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (13/1/2025).
Menurut dia, penyidik masih membutuhkan waktu untuk menahan Hasto. Penyidik masih memeriksa beberapa saksi yang belum hadir.