Melindungi Perempuan, Memberi Pendidikan

Jum'at, 22 April 2022 - 16:25 WIB
loading...
Melindungi Perempuan,...
Jejen Musfah (Foto: Ist)
A A A
Jejen Musfah
Dosen Kebijakan Pendidikan Magister UIN Syahid Jakarta, Wakil Sekjen PB PGRI

INDONESIA akan mengalami bonus demografi pada 2045. Hal ini bisa menjadi berkah bagi bangsa jika sumber daya manusianya berkualitas. Sebaliknya, ia akan menjadi bencana jika sumber daya manusianya tidak berkualitas. Di antara faktor penentu kualitas sumber daya manusia (SDM) bangsa ini adalah kualitas perempuan di masa kini dan mendatang.

Peningkatan kualitas perempuan harus menjadi perhatian pemerintah dan swasta. Kualitas perempuan diperlukan untuk peningkatan kualitas hidupnya, juga untuk melahirkan generasi berkualitas melalui perannya sebagai ibu yang cerdas dan berkarakter. Pendidikan merupakan jalan peningkatan mutu perempuan.

Masalahnya, upaya peningkatan kualitas perempuan masih mengalami banyak kendala serius. Dibutuhkan langkah dan upaya bersama untuk mengatasi masalah-masalah perempuan, baik di rumah, di sekolah, maupun di kampus. Tanpa agenda dan perjuangan bersama, perempuan akan selalu terpinggirkan dan tidak punya daya saing untuk hidup layak.

Keluarga
Keluarga adalah tempat pertama perempuan meniti kualitas dirinya sekaligus tempat yang bisa memadamkan cahaya terang masa depannya. Dari rumah diputuskan apakah ia berhak mendapatkan pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, sama dengan anak laki-laki, atau sebaliknya mendapatkan perlakuan yang tidak adil bahkan kejam.

Faktanya banyak perempuan yang tidak berpendidikan, entah karena kemauan orang tua, kemiskinan, atau pernikahan dini. Perempuan hanya menjadi pekerja kasar yang digaji secukupnya karena pendidikan yang rendah. Padahal pendidikan adalah hak mereka agar kelak mandiri dan kompeten menjalankan perannya sebagai ibu, istri, atau pekerja.

Anak perempuan juga kerap menjadi korban kekerasan seksual ayah, ayah tiri, paman, atau orang-orang terdekatnya. Alih-alih mendapatkan perlindungan dan bimbingan, anak perempuan malah menjadi korban laki-laki dewasa. Peristiwa ini tidak saja menghancurkan masa depan mereka tetapi meninggalkan trauma mental yang membutuhkan penanganan serius.

Menurut data Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada 2021, sepanjang 2020 tercatat kekerasan terhadap perempuan sebanyak 299.911 kasus. Dari jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan yang tercatat di Komnas HAM tersebut, sebanyak 291.677 kasus bersumber dari pengadilan agama, lembaga layanan mitra Komnas Perempuan sejumlah 8.234 kasus, dan unit pelayanan dan rujukan sebanyak 2.389 kasus.

Kasus kekerasan seksual merupakan kasus tertinggi dalam kekerasan terhadap perempuan, yakni sebanyak 962 kasus yang terdiri dari 166 kasus pencabulan, 299 kasus permerkosaan, 181 kasus pelecehan seksul, dan sebanyak 5 kasus persetubuhan. Tidak hanya terjadi di ranah komunitas/publik, kasus kekerasan terhadap perempuan juga terjadi di lingkungan rumah tangga. Sebanyak 6.480 kasus terjadi kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TASPEN Salurkan Bantuan...
TASPEN Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitas Belajar, Rayakan Hari Kartini dan HUT ke-63
Habis Gelap Terbitlah...
Habis Gelap Terbitlah Terang Digital, Semangat Kartini di Era Siber
Perindo Silaturahmi...
Perindo Silaturahmi dengan Siti Rohmi di Hari Kartini, Perkuat Konsolidasi di NTB
Puti PDIP: Hari Kartini...
Puti PDIP: Hari Kartini Bukan Selebrasi Tahunan, Simbol Kesempatan Setara bagi Perempuan
Di Balik Terang Kartini:...
Di Balik Terang Kartini: Jejak Sunyi Sosrokartono
Peringati Hari Kartini,...
Peringati Hari Kartini, Perindo Dorong Perempuan Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan Inklusif
Srikandi Vol. 2 Angkat...
Srikandi Vol. 2 Angkat Peran Perempuan Lewat Aktivitas Inspiratif
Lewat Bincang Bisnis...
Lewat Bincang Bisnis dan Bazaar UMKM, bank bjb Ajak Kartini Masa Kini Melek Digital
Asik, Naik MRT Jakarta...
Asik, Naik MRT Jakarta hingga Transjakarta Hanya Bayar Rp1 Hari Ini
Rekomendasi
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Iran Lebih Suka Bombardir...
Iran Lebih Suka Bombardir Negara-negara Arab Dibandingkan Kapal Induk AS, Ini 5 Alasannya
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Berita Terkini
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved