Tinjau MPP DKI Jakarta, BSKDN Kemendagri Kaji Kemudahan Perizinan Berusaha

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:54 WIB
loading...
Tinjau MPP DKI Jakarta,...
Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama tim lintas instansi melakukan kunjungan lapangan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) DKI Jakarta. Foto/IST
A A A
JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) bersama tim lintas instansi melakukan kunjungan lapangan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) DKI Jakarta. Kunjungan ini untuk mengkaji proses perizinan berusaha yang diterapkan di MPP sebagai upaya meningkatkan iklim investasi di Indonesia.

Koordinator Tim Kajian Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri Muhammad Valiandra menyampaikan kunjungan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan layanan publik, khususnya terkait perizinan berusaha.

Melalui kunjungan tersebut, pihaknya ingin memastikan sejumlah hal terkait kendala proses perizinan berusaha maupun inovasi yang telah dilakukan demi tercapainya efisiensi dan transparansi dalam proses perizinan tersebut.



"(Kunjungan kami) untuk mencari solusi bagaimana supaya proses birokrasi terkait perizinan berusaha itu tidak sulit. Jadi kita mau meng-capture prosesnya. Ini bukan hanya dilakukan di DKI tetapi juga Surabaya, Bandung, Jambi dan ada 15 daerah lainnya," katanya di MPP DKI Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Valiandra mendorong pemerintah daerah untuk terus mengembangkan inovasi di sektor perizinan guna meningkatkan investasi dan membuka lapangan pekerjaan. Valiandra juga mengajak para pemangku kepentingan untuk mengisi kuesioner yang akan dianalisis sebagai bagian dari kajian strategis.

“Secara teknis, ada kuesioner yang perlu diisi. Hasilnya akan dianalisis oleh Tim BSKDN dan dilaporkan sebagai suatu kajian. Bahkan, saya kira sudah ada beberapa inovasi juga yang kaitannya dengan perizinan dari daerah misalnya Kota Tangerang," ujarnya.

Valiandra menambahkan, inovasi yang dimiliki Kota Tangerang dalam memangkas waktu pengurusan perizinan dari 10 jam menjadi 1 jam merupakan contoh nyata yang dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk menerapkan langkah serupa. Tidak terkecuali, bagi DKI Jakarta yang memiliki fasilitas dan sumber daya memadai.

"Kota Tangerang misalnya pengurusan perizinan dari 10 jam menjadi 4 jam bahkan 1 jam. Kenapa DKI juga tidak membuat terobosan serupa, saya pikir sangat mungkin apalagi dengan fasilitas yang sangat baik ini," tambahnya.

Valiandra menegaskan, kemudahan dalam pengurusan perizinan merupakan langkah penting untuk menarik minat investor, sehingga dapat menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan. Hal ini diharapkan mampu menurunkan angka pengangguran.

"Nah, ini yang mau dilakukan sebenarnya, bagaimana kita bisa lebih mudah membuka lapangan pekerjaan, yang harapannya bisa menurunkan angka pengangguran. Itu tujuan besarnya," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lucky Hakim Disanksi...
Lucky Hakim Disanksi 3 Bulan Magang di Kemendagri usai Liburan Tanpa Izin
Kemendagri-Asbanda Teken...
Kemendagri-Asbanda Teken MoU SPD2 Online pada SPID
Wamendagri Sebut 9 Daerah...
Wamendagri Sebut 9 Daerah Siap Gelar Pilkada Ulang Pada 16-19 April, Ini Daftarnya
Sanksi untuk Lucky Hakim...
Sanksi untuk Lucky Hakim Diputuskan dalam 14 Hari sejak Pemeriksaan
Lucky Hakim Jalani Pemeriksaan...
Lucky Hakim Jalani Pemeriksaan di Inspektorat Kemendagri Buntut Liburan ke Jepang
5 Fakta Menarik Lucky...
5 Fakta Menarik Lucky Hakim, Bupati Indramayu Liburan ke Jepang Tanpa Izin dan Ditegur Wamendagri
Kemendagri Bakal Panggil...
Kemendagri Bakal Panggil Lucky Hakim Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin
Tiga Tahun Pascarevisi...
Tiga Tahun Pascarevisi UU Otsus, Wamendagri Ingatkan Ini ke Pemda di Papua
Kepala Daerah Tak Dilantik...
Kepala Daerah Tak Dilantik Bareng, Dimungkinkan Adanya Revisi UU Pemda
Rekomendasi
4 Calon Lawan Fabio...
4 Calon Lawan Fabio Wardley setelah Gagal Hadapi Jarrell Miller
3 Film di 2025 dengan...
3 Film di 2025 dengan Penonton Terbanyak, Jumbo Jadi Animasi Terlaris
6 Perbedaan Weak Hero...
6 Perbedaan Weak Hero Class 2 versi Drama Korea dan Webtoon
Berita Terkini
66 Brigjen TNI Dimutasi...
66 Brigjen TNI Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto di Akhir April 2025, Ini Daftar Namanya
35 menit yang lalu
Tuntutan Forum Purnawirawan...
Tuntutan Forum Purnawirawan TNI, Menhan: Kita Hormati yang Jadi Pemikiran Sesepuh
1 jam yang lalu
Mutasi TNI Akhir April...
Mutasi TNI Akhir April 2025, 5 Pati TNI AL Digeser Jadi Staf Khusus KSAL
6 jam yang lalu
Mantan Ketum Iwakum...
Mantan Ketum Iwakum Andi Saputra Dilantik sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor
7 jam yang lalu
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
7 jam yang lalu
Bertemu Dubes India,...
Bertemu Dubes India, Prabowo Belasungkawa Atas Serangan Terorisme di Kashmir
8 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved