Daftar Usia Pensiun Prajurit TNI dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi usai RUU TNI Disahkan
Kamis, 20 Maret 2025 - 12:34 WIB
- Letnan Dua (Letda) --- 58 tahun
2. Pangkat Bintara
- Pembantu Letnan Satu (Peltu) --- 55 tahun
- Pembantu Letnan Dua (Pelda) --- 55 tahun
- Sersan Mayor (Serma) --- 55 tahun
- Sersan Kepala (Serka) --- 55 tahun
- Sersan Satu (Sertu) --- 55 tahun
- Sersan Dua (Serda) --- 55 tahun
3. Pangkat Tamtama
Baca Juga :
3 Poin Penting RUU TNI yang Disetujui DPR
2. Pangkat Bintara
- Pembantu Letnan Satu (Peltu) --- 55 tahun
- Pembantu Letnan Dua (Pelda) --- 55 tahun
- Sersan Mayor (Serma) --- 55 tahun
- Sersan Kepala (Serka) --- 55 tahun
- Sersan Satu (Sertu) --- 55 tahun
- Sersan Dua (Serda) --- 55 tahun
3. Pangkat Tamtama
Lihat Juga :
tulis komentar anda