Daftar Usia Pensiun Prajurit TNI dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi usai RUU TNI Disahkan

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:34 WIB
- Letnan Dua (Letda) --- 58 tahun



2. Pangkat Bintara

- Pembantu Letnan Satu (Peltu) --- 55 tahun

- Pembantu Letnan Dua (Pelda) --- 55 tahun

- Sersan Mayor (Serma) --- 55 tahun

- Sersan Kepala (Serka) --- 55 tahun

- Sersan Satu (Sertu) --- 55 tahun

- Sersan Dua (Serda) --- 55 tahun

3. Pangkat Tamtama
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More