Menekraf Teuku Riefky Temui Menko Airlangga Bahas Ekraf
Rabu, 26 Maret 2025 - 20:10 WIB
loading...
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya (kanan) menemui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya menemui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Gedung Ali Wardhana, Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (25/3/2025). Menekraf Riefky berkoordinasi dengan Menko Airlangga guna membahas peningkatan akses pendanaan bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf), termasuk optimalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan skema pendanaan lainnya.
Dalam pertemuan itu, Menko Airlangga menegaskan bahwa pemerintah masih meninjau jumlah KUR yang didistribusikan tanpa adanya batasan. Namun, ia menekankan pentingnya peran Kemenekraf sebagai kurator untuk memastikan KUR tepat sasaran bagi pelaku ekraf.
"Salah satu tantangan yang dihadapi adalah penilaian terhadap Kekayaan Intelektual (KI) sebagai aset yang belum terlihat secara konkret dalam mekanisme pembiayaan," ujar Airlangga saat menerima kunjungan Kemenekraf.
Baca juga: Menekraf dan Mendagri Susun Program Bersama Genjot Ekraf di Daerah
Sementara itu, Menekraf Riefky mengatakan bahwa pemerintah berupaya memperluas akses pendanaan, khususnya bagi sektor animasi, perfilman, event, dan musik. Dia membeberkan, saat ini hanya 10 dari 17 subsektor ekonomi kreatif yang mendapatkan akses KUR.
“Kami mendorong adanya skema khusus yang memungkinkan pelaku industri kreatif mendapatkan pinjaman berbasis aset KI. Dengan pendekatan ini, industri perfilman misalnya, bisa mengakses KUR hingga Rp10 miliar," kata Riefky.
Selain itu, Kemenekraf juga mengusulkan kebijakan pembebasan cukai bagi industri perfilman dan event, termasuk alat-alat produksi yang digunakan dalam penyelenggaraan acara musik dan festival. Skema ini diharapkan dapat menarik lebih banyak produksi film internasional ke Indonesia dan meningkatkan daya saing industri kreatif lokal.
Dalam pertemuan itu, Menko Airlangga menegaskan bahwa pemerintah masih meninjau jumlah KUR yang didistribusikan tanpa adanya batasan. Namun, ia menekankan pentingnya peran Kemenekraf sebagai kurator untuk memastikan KUR tepat sasaran bagi pelaku ekraf.
"Salah satu tantangan yang dihadapi adalah penilaian terhadap Kekayaan Intelektual (KI) sebagai aset yang belum terlihat secara konkret dalam mekanisme pembiayaan," ujar Airlangga saat menerima kunjungan Kemenekraf.
Baca juga: Menekraf dan Mendagri Susun Program Bersama Genjot Ekraf di Daerah
Sementara itu, Menekraf Riefky mengatakan bahwa pemerintah berupaya memperluas akses pendanaan, khususnya bagi sektor animasi, perfilman, event, dan musik. Dia membeberkan, saat ini hanya 10 dari 17 subsektor ekonomi kreatif yang mendapatkan akses KUR.
“Kami mendorong adanya skema khusus yang memungkinkan pelaku industri kreatif mendapatkan pinjaman berbasis aset KI. Dengan pendekatan ini, industri perfilman misalnya, bisa mengakses KUR hingga Rp10 miliar," kata Riefky.
Selain itu, Kemenekraf juga mengusulkan kebijakan pembebasan cukai bagi industri perfilman dan event, termasuk alat-alat produksi yang digunakan dalam penyelenggaraan acara musik dan festival. Skema ini diharapkan dapat menarik lebih banyak produksi film internasional ke Indonesia dan meningkatkan daya saing industri kreatif lokal.
Lihat Juga :