Daftar Usia Pensiun Prajurit TNI dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi usai RUU TNI Disahkan

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:34 WIB
- Sersan Kepala (Serka) --- 55 tahun

- Sersan Satu (Sertu) --- 55 tahun

- Sersan Dua (Serda) --- 55 tahun

3. Pangkat Tamtama

- Kopral Kepala (Kopka) --- 55 tahun

- Kopral Satu (Koptu) --- 55 tahun

- Kopral Dua (Kopda) --- 55 tahun

- Prajurit Kepala (Praka) --- 55 tahun

- Prajurit Satu (Pratu) --- 55 tahun

- Prajurit Dua (Prada) --- 55 tahun
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More