Mantan Koordinator GAM Ungkap Alasannya Dukung Pengesahan RUU TNI
Senin, 24 Maret 2025 - 07:47 WIB
loading...
Mantan Koordinator Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Sayed Mustafa Usab mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi undang-undang (UU). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Mantan Koordinator Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Sayed Mustafa Usab mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) menjadi undang-undang (UU). Dia heran apa yang diperdebatkan dari pengesahan RUU TNI.
Dia melihat hanya ada segelintir masyarakat, atau tokoh yang takut atau mendiskreditkan pengesahan RUU TNI tersebut. Sayed yakin, TNI yang ditempatkan di lembaga atau kementerian sipil tidak membawa gerbong masing-masing.
"Penempatan TNI di lembaga sipil tentunya berdasarkan kemampuan dan kelayakan mereka. Kemarin saya dengar panja revisi RUU TNI meminta kepada anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil diminta mengundurkan diri dari jabatan TNI. Nah, itu kan bagus,” kata Sayed Mustafa, Minggu (23/3/2025).
Baca juga: Anies Baswedan: RUU TNI Jangan Sampai Alihkan Prajurit dari Tugas Utamanya
“Jadi kan tidak lagi kembali ke masa orde baru (orba). Karena posisi TNI sekarang ingin membantu bagaimana pemerintah ini bisa berjalan dengan baik," kata Jebolan Akademi Militer Libya ini.
Dia mengatakan, walaupun 16 lembaga atau kementerian sipil yang diajukan sebagai posisi yang dapat diduduki oleh TNI, keputusan ada pada pemerintah. Berdasarkan pengalamannya di militer, dia melihat RUU TNI ini tidak lepas dari kewajiban TNI sebagai wakil negara dan mengayomi negara.
"Ini bukan dari TNI-nya, TNI hanya mengajukan saja. Diterima, lanjut, tidak diterima, kembali lagi. Menurut saya tempat-tempat yang mereka duduki, bukan tempat strategis juga yang dilemparkan di luar daripada ranah teknik itu. Sifatnya hanya membantu kekuatan pemerintah untuk menyelesaikan masalah," imbuhnya.
Dia mengungkapkan, Aceh tidak terpengaruh dengan isu bangkitnya Dwi Fungsi ABRI setelah RUU TNI itu disahkan DPR. Menurutnya, TNI adalah warga negara Indonesia yang berhak menduduki lembaga sipil walaupun ada aturan-aturan yang sudah ada.
Dia juga mengaku tak terpengaruh dengan hal-hal yang mendiskreditkan upaya pemerintah dalam memajukan sebuah negara melalui aturan-aturan yang ditentukan. "Sayalah orang yang memformulasi damai antara GAM dan pemerintah Indonesia. Saya di pihak GAM pihak penguasa waktu itu Bapak Jusuf Kalla,” katanya.
Dia melihat hanya ada segelintir masyarakat, atau tokoh yang takut atau mendiskreditkan pengesahan RUU TNI tersebut. Sayed yakin, TNI yang ditempatkan di lembaga atau kementerian sipil tidak membawa gerbong masing-masing.
"Penempatan TNI di lembaga sipil tentunya berdasarkan kemampuan dan kelayakan mereka. Kemarin saya dengar panja revisi RUU TNI meminta kepada anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil diminta mengundurkan diri dari jabatan TNI. Nah, itu kan bagus,” kata Sayed Mustafa, Minggu (23/3/2025).
Baca juga: Anies Baswedan: RUU TNI Jangan Sampai Alihkan Prajurit dari Tugas Utamanya
“Jadi kan tidak lagi kembali ke masa orde baru (orba). Karena posisi TNI sekarang ingin membantu bagaimana pemerintah ini bisa berjalan dengan baik," kata Jebolan Akademi Militer Libya ini.
Dia mengatakan, walaupun 16 lembaga atau kementerian sipil yang diajukan sebagai posisi yang dapat diduduki oleh TNI, keputusan ada pada pemerintah. Berdasarkan pengalamannya di militer, dia melihat RUU TNI ini tidak lepas dari kewajiban TNI sebagai wakil negara dan mengayomi negara.
"Ini bukan dari TNI-nya, TNI hanya mengajukan saja. Diterima, lanjut, tidak diterima, kembali lagi. Menurut saya tempat-tempat yang mereka duduki, bukan tempat strategis juga yang dilemparkan di luar daripada ranah teknik itu. Sifatnya hanya membantu kekuatan pemerintah untuk menyelesaikan masalah," imbuhnya.
Dia mengungkapkan, Aceh tidak terpengaruh dengan isu bangkitnya Dwi Fungsi ABRI setelah RUU TNI itu disahkan DPR. Menurutnya, TNI adalah warga negara Indonesia yang berhak menduduki lembaga sipil walaupun ada aturan-aturan yang sudah ada.
Dia juga mengaku tak terpengaruh dengan hal-hal yang mendiskreditkan upaya pemerintah dalam memajukan sebuah negara melalui aturan-aturan yang ditentukan. "Sayalah orang yang memformulasi damai antara GAM dan pemerintah Indonesia. Saya di pihak GAM pihak penguasa waktu itu Bapak Jusuf Kalla,” katanya.
Lihat Juga :