Respons Pengesahan RUU TNI, Gubernur Lemhannas: Supremasi Sipil Harus Dijunjung Tinggi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:59 WIB
loading...
Respons Pengesahan RUU...
Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily merespons polemik Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. RUU TNI telah disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna DPR. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily merespons polemik Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. RUU ini telah disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna DPR beberapa hari lalu.

Ace menilai penempatan TNI pada jabatan sipil harus sesuai fungsi pertahanan negara. Jabatan sipil yang diisi TNI harus berdasarkan kapasitas dan kompetensi dalam menjaga kedaulatan negara.

Baca juga: Sindir Pengesahan RUU TNI, Lukisan Majelis Menang Sendiri Mejeng di Depan Gedung DPR

"Saya menegaskan supremasi sipil harus dijunjung tinggi dalam sistem demokrasi. Penempatan TNI dalam jabatan sipil mesti sesuai dengan fungsi pertahanan negara," ujar Ace melalui Instagramnya, Sabtu (22/3/2025).

Dalam pengamatannya, TNI telah menempati jabatan sipil sesuai dengan fungsinya. Namun, ada beberapa jabatan yang sudah diisi tetapi belum diatur, sehingga perlu revisi undang-undang.

"Lemhannas pernah mengkaji terkait posisi TNI, Polri, dan pemerintahan. Tentu supremasi sipil dalam negara demokrasi itu merupakan sesuatu yang harus dijunjung tinggi," katanya.

"Jadi, menempatkan TNI di dalam negara demokrasi sesuai fungsi pertahanan. Sementara, polisi sesuai fungsi keamanan," tambahnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Ekonomi Indonesia Tumbuh...
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,6 %, Lemhannas Soroti Pentingnya Strategi Mitigasi Global
Purnomo Yusgiantoro...
Purnomo Yusgiantoro Siap Perkuat Organisasi Alumni Lemhannas Seluruh Indonesia
Belajar dari Kasus Andrie...
Belajar dari Kasus Andrie Yunus, Komisi I Usul Aturan Peradilan Militer Direvisi
Kenang Sosok Agus Widjojo,...
Kenang Sosok Agus Widjojo, Gubernur Lemhannas: Sosok Bersahaja
Kolonel hingga Mayjen...
Kolonel hingga Mayjen TNI Dimutasi ke Lemhannas Akhir 2025, Berikut Daftarnya
Anak Gus Dur jadi Salah...
Anak Gus Dur jadi Salah Satu Pemohon Uji Formil UU TNI
Satpol PP Bongkar Tenda...
Satpol PP Bongkar Tenda Demonstran Tolak UU TNI tapi Biarkan Parkir Liar Tanah Abang, Pramono Geram
Bahas UU TNI Bersama...
Bahas UU TNI Bersama BEMSI, Pangdam I BB: Kami Terbuka Terhadap Gagasan Generasi Muda
Rekomendasi
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
BYD M6 DM Diklaim Irit...
BYD M6 DM Diklaim Irit 65 Km/Liter, Sudah Diuji 150 Km Nyaris Tanpa Minum Bensin
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Harus Tahu, Ini 8 Makanan...
Harus Tahu, Ini 8 Makanan Penyebab Darah Tinggi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved