UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Selasa, 25 Maret 2025 - 13:40 WIB
loading...
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara soal Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia ( UU TNI ) yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Diketahui, beleid tersebut disahkan dalam rapat paripurna pekan lalu.
"Baru selesai disahkan, kemudian penomorannya pun baru selesai dinomorin. Jadi tolong baca dahulu secara baik-baik isinya, apakah kemudian isinya itu ada yang tidak sesuai, apakah isinya itu kemudian ada yang mencurigakan, apakah isinya itu memang tidak sesuai dengan yang diharapkan," kata Puan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3).
Jika isi UU TNI tak sesuai yang diharapkan, kata Puan, barulah boleh bertindak. Hanya saja, Puan meminta agar semua pihak membaca terlebih dahulu isi dari UU TNI.
Baca Juga: RUU TNI Disahkan Jadi UU, Puan: Apa yang Dicurigai, Insyaallah Tidak Ada
"Jadi kalau kemarin yang beredar itu memang tidak sesuai dengan yang diharapkan, dan apa yang sudah diputuskan itu memang tidak sesuai diharapkan, barulah kemudian melakukan tindakan-tindakan yang kemudian memang harus diprotes. Namun, kalau kemudian belum baca, tolong baca dahulu," jelas Puan.
Lebih lanjut, Puan meminta, agar seluruh pihak yang menolak UU TNI menahan diri. Sebab, saat ini kita masih di bulan suci Ramadan.
"Jadi tolong kita sama-sama menahan diri dan tolong baca, kan sudah ada di website DPR dan sudah bisa dibaca di publik," pungkasnya.
"Baru selesai disahkan, kemudian penomorannya pun baru selesai dinomorin. Jadi tolong baca dahulu secara baik-baik isinya, apakah kemudian isinya itu ada yang tidak sesuai, apakah isinya itu kemudian ada yang mencurigakan, apakah isinya itu memang tidak sesuai dengan yang diharapkan," kata Puan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3).
Jika isi UU TNI tak sesuai yang diharapkan, kata Puan, barulah boleh bertindak. Hanya saja, Puan meminta agar semua pihak membaca terlebih dahulu isi dari UU TNI.
Baca Juga: RUU TNI Disahkan Jadi UU, Puan: Apa yang Dicurigai, Insyaallah Tidak Ada
"Jadi kalau kemarin yang beredar itu memang tidak sesuai dengan yang diharapkan, dan apa yang sudah diputuskan itu memang tidak sesuai diharapkan, barulah kemudian melakukan tindakan-tindakan yang kemudian memang harus diprotes. Namun, kalau kemudian belum baca, tolong baca dahulu," jelas Puan.
Lebih lanjut, Puan meminta, agar seluruh pihak yang menolak UU TNI menahan diri. Sebab, saat ini kita masih di bulan suci Ramadan.
"Jadi tolong kita sama-sama menahan diri dan tolong baca, kan sudah ada di website DPR dan sudah bisa dibaca di publik," pungkasnya.
Lihat Juga :