Buka Puasa Bersama, Jokowi dan Surya Paloh Kompak Tanya RUU TNI ke Puan
loading...

Mantan Presiden Jokowi, Ketua Umum Partai Nasdem, dan Ketua DPR Puan Maharani usai bertemu Jokowi di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). FOTO/ACHMAD AL FIQRI
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani mengungkap isi pembicaraan saat bertemu dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dalam buka puasa bersama, Jumat (21/3/2025). Keduanya, menurut Puan, kompak bertanya soal RUU TNI yang menjadi polemik di masyarakat.
Puan kemudian menjelaskan subtansi perubahan di RUU TNI. "Pak Jokowi dan Pak Surya Paloh menanyakan RUU TNI yang kemarin baru disahkan itu seperti apa? Jadi saya sebagai Ketua DPR kemudian menyampaikan bahwa ada tiga pasal yang kemudian direvisi," kata Puan usai bertemu Jokowi di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
Ketiga Pasal itu yakni Pasal 7, Pasal 47, dan Pasal 53. Puan mengklaim tak ada klausul yang bermasalah dal perubahan regulasi itu. "Beliau berdua menyampaikan oh hanya tiga itu saja, jadi tidak ada masalah dan itu semua yang direvisi semuanya fair, yang lain-lain tidak bermasalah, tidak," kata Puan.
"Dan saya menyatakan bahwa kita di DPR memang menyampaikan semua hal yang direvisi itu memang sesuai dengan kebutuhannya," imbuhnya.
Bahkan, kata Puan, Jokowi dan Surya menyarankan agar DPR menyosialisasikan regulasi baru itu ke masyarakat. Tujuannya, kata dia, agar publik bisa paham dan tahu isi RUU TNI.
"Beliau berdua menyampaikan Pak Jokowi dan Pak Surya Paloh, wah kalau memang hanya seperti itu harusnya bisa segera disosialisasikan agar masyarakat dan publik segera mengetahui dan tidak ada kesalahpahaman, itu saja," katanya.
Dalam kesempatan itu, Puan meminta seluruh pihak bisa menahan diri dalam menyikapi pengesahan RUU TNI. "Saya berharap semuanya bisa menahan diri," ujarnya.
Ketua DPP PDIP ini menyatakan, pihaknya bersama pemerintah akan menyosialisasilan isi RUU TNI pada masyarakat. Tujuannya, agar publik paham dan tahu isi RUU TNI.
"Tentu saja kami DPR dan pemerintah akan segera mensosialisasikan hal itu, sehingga publik dan masyarakat bisa segera mengetahui isinya tanpa kemudian ada kecurigaan atau kemudian kesalahpahaman, insya Allah secepatnya," kata Puan.
Puan kemudian menjelaskan subtansi perubahan di RUU TNI. "Pak Jokowi dan Pak Surya Paloh menanyakan RUU TNI yang kemarin baru disahkan itu seperti apa? Jadi saya sebagai Ketua DPR kemudian menyampaikan bahwa ada tiga pasal yang kemudian direvisi," kata Puan usai bertemu Jokowi di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
Ketiga Pasal itu yakni Pasal 7, Pasal 47, dan Pasal 53. Puan mengklaim tak ada klausul yang bermasalah dal perubahan regulasi itu. "Beliau berdua menyampaikan oh hanya tiga itu saja, jadi tidak ada masalah dan itu semua yang direvisi semuanya fair, yang lain-lain tidak bermasalah, tidak," kata Puan.
"Dan saya menyatakan bahwa kita di DPR memang menyampaikan semua hal yang direvisi itu memang sesuai dengan kebutuhannya," imbuhnya.
Bahkan, kata Puan, Jokowi dan Surya menyarankan agar DPR menyosialisasikan regulasi baru itu ke masyarakat. Tujuannya, kata dia, agar publik bisa paham dan tahu isi RUU TNI.
"Beliau berdua menyampaikan Pak Jokowi dan Pak Surya Paloh, wah kalau memang hanya seperti itu harusnya bisa segera disosialisasikan agar masyarakat dan publik segera mengetahui dan tidak ada kesalahpahaman, itu saja," katanya.
Dalam kesempatan itu, Puan meminta seluruh pihak bisa menahan diri dalam menyikapi pengesahan RUU TNI. "Saya berharap semuanya bisa menahan diri," ujarnya.
Ketua DPP PDIP ini menyatakan, pihaknya bersama pemerintah akan menyosialisasilan isi RUU TNI pada masyarakat. Tujuannya, agar publik paham dan tahu isi RUU TNI.
"Tentu saja kami DPR dan pemerintah akan segera mensosialisasikan hal itu, sehingga publik dan masyarakat bisa segera mengetahui isinya tanpa kemudian ada kecurigaan atau kemudian kesalahpahaman, insya Allah secepatnya," kata Puan.
(abd)
Lihat Juga :