Daftar Usia Pensiun Prajurit TNI dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi usai RUU TNI Disahkan

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:34 WIB
loading...
Daftar Usia Pensiun...
Prajurit TNI berparade atau defile saat peringatan HUT ke-79 TNI di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta, Sabtu (5/10/2024). FOTO/ARIF JULIANTO
A A A
JAKARTA - Daftar usia pensiun prajurit TNI dari pangkat terendah hingga tertinggi setelah RUU TNI disahkan menjadi UU oleh DPR menarik diketahui. Usia pensiun tentara berbeda-beda tergantung pangkat dan golongan.

Hal ini diketahui dari laporan Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI, Utut Adianto dalam rapat paripurna pengesahan RUU TNI menjadi UU di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Utut menjelaskan, batas usia pensiun anggota TNI yang diatur dalam Pasal 53 dibagi dalam tiga klaster, yakni Tamtama dan Bintara, Perwira Menengah, dan Perwira Tinggi.

Rinciannya, usia pensiun Bintara dan Tamtama 55 tahun, Perwira sampai dengan pangkat Kolonel 58 tahun, Perwira Tinggi bintang 1 jadi 60 tahun, dan Perwira Tinggi bintang 2 jadi 61 tahun. Lalu, Perwira Tinggi bintang 3 jadi 62 tahun dan Perwira Tinggi bintang 4 jadi 63 tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 tahun sesuai keputusan presiden.



"Inilah keadilan di Pasal 53 kita menambah masa dinas keprajuritan. Pada pasal ini mengalami perubahan masa bakti prajurit masa dinas yang selama di ini diatur usia paling tinggi 58 bagi perwira dan 53 tahun bagi Bintara dan Tamtama mengalami penambahan sesuai dengan jenjang kepangkatan," kata Utut dalam laporannya.

Daftar Usia Pensiun Berdasarkan Urutan Pangkat TNI

A. TNI Angkatan Darat (AD)

1. Pangkat Perwira
- Jenderal TNI --- 63 tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 tahun sesuai keputusan presiden
- Letnan Jenderal TNI (Letjen TNI) --- 62 tahun
- Mayor Jenderal TNI (Mayjen TNI) --- 61 tahun
- Brigadir Jenderal TNI (Brigjen TNI) --- 60 tahun
- Kolonel --- 58 tahun
- Letnan Kolonel (Letkol) --- 58 tahun
- Mayor --- 58 tahun
- Kapten --- 58 tahun
- Letnan Satu (Lettu) --- 58 tahun
-Letnan Dua (Letda) --- 58 tahun

2. Pangkat Bintara
- Pembantu Letnan Satu (Peltu) --- 55 tahun
- Pembantu Letnan Dua (Pelda) --- 55 tahun
- Sersan Mayor (Serma) --- 55 tahun
- Sersan Kepala (Serka) --- 55 tahun
- Sersan Satu (Sertu) --- 55 tahun
- Sersan Dua (Serda) --- 55 tahun

3. Pangkat Tamtama
- Kopral Kepala (Kopka) --- 55 tahun
- Kopral Satu (Koptu) --- 55 tahun
- Kopral Dua (Kopda) --- 55 tahun
- Prajurit Kepala (Praka) --- 55 tahun
- Prajurit Satu (Pratu) --- 55 tahun
- Prajurit Dua (Prada) --- 55 tahun

B. TNI Angkatan Laut (AL)

1. Pangkat Perwira
- Laksamana TNI --- 63 tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 tahun sesuai keputusan presiden
- Laksamana Madya TNI (Laksdya TNI) --- 62 tahun
- Laksamana Muda TNI (Laksda TNI) --- 61 tahun
- Laksamana Pertama TNI (Laksma TNI) --- 60 tahun
- Kolonel --- 58 tahun
- Letnan Kolonel (Letkol) --- 58 tahun
- Mayor --- 58 tahun
- Kapten --- 58 tahun
- Letnan Satu (Lettu) --- 58 tahun
- Letnan Dua (Letda) --- 58 tahun



2. Pangkat Bintara
- Pembantu Letnan Satu (Peltu) --- 55 tahun
- Pembantu Letnan Dua (Pelda) --- 55 tahun
- Sersan Mayor (Serma) --- 55 tahun
- Sersan Kepala (Serka) --- 55 tahun
- Sersan Satu (Sertu) --- 55 tahun
- Sersan Dua (Serda) --- 55 tahun

3. Pangkat Tamtama
- Kopral Kepala (Kopka) --- 55 tahun
- Kopral Satu (Koptu) --- 55 tahun
- Kopral Dua (Kopda) --- 55 tahun
- Kelasi Kepala (KLK) --- 55 tahun
- Kelasi Satu (KLS) --- 55 tahun
- Kelasi Dua (KLD) --- 55 tahun

C. TNI Angkatan Udara (AU)

1. Pangkat Perwira
- Marsekal TNI --- 63 tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 tahun sesuai keputusan presiden
- Marsekal Madya TNI (Marsdya TNI) --- 62 tahun
- Marsekal Muda (Marsda TNI) --- 61 tahun
- Marsekal Pertama TNI (Marsma TNI) --- 60 tahun
- Kolonel --- 58 tahun
- Letnan Kolonel (Letkol) --- 58 tahun
- Mayor --- 58 tahun
- Kapten --- 58 tahun
- Letnan Satu (Lettu) --- 58 tahun
- Letnan Dua (Letda) --- 58 tahun

2. Pangkat Bintara
- Pembantu Letnan Satu (Peltu) --- 55 tahun
- Pembantu Letnan Dua (Pelda) --- 55 tahun
- Sersan Mayor (Serma) --- 55 tahun
- Sersan Kepala (Serka) --- 55 tahun
- Sersan Satu (Sertu) --- 55 tahun
- Sersan Dua (Serda) --- 55 tahun

3. Pangkat Tamtama
- Kopral Kepala (Kopka) --- 55 tahun
- Kopral Satu (Koptu) --- 55 tahun
- Kopral Dua (Kopda) --- 55 tahun
- Prajurit Kepala (Praka) --- 55 tahun
- Prajurit Satu (Pratu) --- 55 tahun
- Prajurit Dua (Prada) --- 55 tahun

Demikian daftar usia pensiun prajurit TNI dari pangkat tertinggi hingga terendah yang bisa diketahui. Semoga bermanfaat.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mabes TNI Tegaskan Tak...
Mabes TNI Tegaskan Tak Akan Ada Perebutan Lapangan Pekerjaan Sipil oleh Prajurit TNI
LBH GP Ansor Perintahkan...
LBH GP Ansor Perintahkan Jajarannya Dampingi Mahasiswa Pedemo yang Ditahan Polisi
3 Terdakwa TNI Pembunuh...
3 Terdakwa TNI Pembunuh Bos Rental Dipecat, Hakim: Prajurit Dididik Lindungi Warga, Bukan Bunuh Rakyat
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Mantan Koordinator GAM...
Mantan Koordinator GAM Ungkap Alasannya Dukung Pengesahan RUU TNI
Anies Baswedan: RUU...
Anies Baswedan: RUU TNI Jangan Sampai Alihkan Prajurit dari Tugas Utamanya
Respons Pengesahan RUU...
Respons Pengesahan RUU TNI, Gubernur Lemhannas: Supremasi Sipil Harus Dijunjung Tinggi
Buka Puasa Bersama,...
Buka Puasa Bersama, Jokowi dan Surya Paloh Kompak Tanya RUU TNI ke Puan
Dewan Pakar BPIP: UU...
Dewan Pakar BPIP: UU TNI Perkokoh Ideologi Pancasila sesuai Asta Cita
Rekomendasi
BTN Bagikan Dividen...
BTN Bagikan Dividen Rp751,83 Miliar, Setara 25% dari Laba Bersih
Belanja Makin Seru!...
Belanja Makin Seru! Keseruan Live Shopping Jordi Onsu di Event NgeDealYuk Special Ramadan 2025
H-5 Lebaran 2025, Jalur...
H-5 Lebaran 2025, Jalur Nagreg Bandung Mulai Ramai Pemudik
Berita Terkini
Jumhur Bersama 30 Komunitas...
Jumhur Bersama 30 Komunitas Ojol Siap Perjuangkan Aspirasi Pekerja Transportasi Daring
47 menit yang lalu
Tekan Penggunaan Kendaraan...
Tekan Penggunaan Kendaraan Pribadi, PGN Berangkatkan 1.267 Pemudik Gratis
1 jam yang lalu
Prabowo dan Menlu Prancis...
Prabowo dan Menlu Prancis Perkuat Kerja Sama Pertahanan dan Modernisasi Alutsista
1 jam yang lalu
Ketum PB Lemkari, Mayjen...
Ketum PB Lemkari, Mayjen TNI Mar Purn Bambang Sutrisno Canangkan Panca Cipta Digdaya
1 jam yang lalu
Kapolri Buka Kemungkinan...
Kapolri Buka Kemungkinan Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
2 jam yang lalu
Timnas Indonesia Kalahkan...
Timnas Indonesia Kalahkan Bahrain di GBK, Jokowi: Selamat, Semoga Masuk Piala Dunia 2026
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Negara Resesi...
Daftar Negara Resesi Akibat Corona, dari Amerika Hingga Spanyol
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved