Dewan Pakar BPIP: UU TNI Perkokoh Ideologi Pancasila sesuai Asta Cita
Jum'at, 21 Maret 2025 - 15:37 WIB
loading...
Dewan Pakar BPIP Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri Darmansjah Djumala mengatakan UU TNI memperkokoh ideologi Pancasila. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyebut pengesahan UU TNI memperkokoh ideologi Pancasila. Hal itu sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Seperti diketahui, DPR mengesahkan revisi Undang-undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi UU pada Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.
Di dalam UU TNI baru tersebut, ada tiga perubahan penting yaitu Pasal 7 yang mengatur Operasi Militer Selain Perang (OMSP), Pasal 47 terkait penempatan prajurit di jabatan sipil dan Pasal 53 mengenai masa dinas prajurit.
Baca juga: RUU TNI Disahkan Jadi UU, Puan: Apa yang Dicurigai, Insyaallah Tidak Ada
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, selama pembahasan, DPR dan Pemerintah telah mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengedepankan supremasi sipil, demokrasi, hak asasi manusia dan sesuai dengan peraturan perundangan di Indonesia dan internasional.
Dewan Pakar BPIP Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri Darmansjah Djumala menyampaikan apresiasinya atas upaya pimpinan DPR untuk mempertimbangkan aspek demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pembahasan RUU tersebut.
Seperti diketahui, DPR mengesahkan revisi Undang-undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi UU pada Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.
Di dalam UU TNI baru tersebut, ada tiga perubahan penting yaitu Pasal 7 yang mengatur Operasi Militer Selain Perang (OMSP), Pasal 47 terkait penempatan prajurit di jabatan sipil dan Pasal 53 mengenai masa dinas prajurit.
Baca juga: RUU TNI Disahkan Jadi UU, Puan: Apa yang Dicurigai, Insyaallah Tidak Ada
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, selama pembahasan, DPR dan Pemerintah telah mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengedepankan supremasi sipil, demokrasi, hak asasi manusia dan sesuai dengan peraturan perundangan di Indonesia dan internasional.
Dewan Pakar BPIP Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri Darmansjah Djumala menyampaikan apresiasinya atas upaya pimpinan DPR untuk mempertimbangkan aspek demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pembahasan RUU tersebut.
Lihat Juga :