KPK Telusuri Aset Milik Rudy Hartono Terkait Korupsi Tanah di Munjul

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 13:40 WIB
loading...
A A A
Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp152,5 miliar. Ditemukan juga adanya dugaan penggunaan sejumlah uang oleh AR untuk kepentingan pribadi bersama dengan pihak terkait lainnya, antara lain pembelian tanah dan pembelian kendaraan mewah dan Tim Penyidik akan terus melakukan pendalaman.

KPK mengungkapkan, hingga saat ini, Tim Penyidik telah menerima pengembalian uang sejumlah Rp10 M dari AR dan TA. Saat ini masih akan terus dilakukan upaya maksimal dalam rangka aset recovery hasil tindak pidana korupsi.
(kri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2073 seconds (0.1#10.140)