Bupati Sidoarjo Kumpulkan Rp2,7 Miliar dari Pemotongan Insentif Pegawai BPPD pada 2023

Selasa, 07 Mei 2024 - 18:44 WIB
loading...
Bupati Sidoarjo Kumpulkan...
KPK mengungkapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor menjadi penerima terbanyak terkait dugaan pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Sidoarjo , Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor menjadi penerima terbanyak terkait dugaan pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Gus Muhdlor berhasil mengumpulkan Rp2,7 miliar pada 2023 lalu.

Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat konferensi pers penahanan Muhdlor, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/5/2024).Baca juga: KPK Resmi Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor hingga 20 Hari ke Depan

"Terkait proses penerimaan uang oleh AMA (Ahmad Muhdlor Ali), penyerahannya dilakukan langsung SW (Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, Siska Wati) sebagaimana perintah AS (Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suyono) dalam bentuk uang tunai di antaranya diserahkan ke sopir AMA," ujar Tanak.

Ia melanjutkan besaran pemotongan insentif ASN BPPD tersebut berkisar antara 10-30% dari jumlah yang diterima masing-masing pegawai. Jumlah tersebut ditentukan SW atas intruksi AS.

"Besaran potongan dari dana insentif tersebut yang kemudian diperuntukkan untuk kebutuhan AS dan lebih dominan peruntukan uangnya bagi AMA," jelasnya.

Tanak menjelaskan setiap kali menyerahkan uang ke Ahmad Muhdlor, SW akan melaporkan hal tersebut ke AS. Agar tidak terendus pihak berwajib, AS memerintahkan SW agar teknis penyerahan uang panas tersebut dilakukan secara tunai dan dikoordinir setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

"AS aktif melakukan koordinasi dan komunikasi mengenai distribusi pemberian potongan dana insentif pada Bupati melalui perantaraan beberapa orang kepercayaan Bupati," paparnya.

Pada tahun 2023, Tanak menyebutkan SW mampu mengumpulkan uang Rp2,7 miliar dari pemotongan insentif tersebut.

"Tentunya, Rp2,7 miliar menjadi bukti awal untuk terus didalami Tim Penyidik," ucap Tanak.Baca juga: Usai Diperiksa, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Pakai Rompi Tahanan KPK

Atas perbuatannya, tersangka AMA disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penyelidik KPK Mengaku...
Penyelidik KPK Mengaku Sudah Tahu Lokasi Harun Masiku, tapi Tak Bisa Diungkap di Sidang Hasto
Di Persidangan, Penyelidik...
Di Persidangan, Penyelidik KPK: Hasto Aktor Intelektual Suap PAW Harun Masiku
Cerita Penyelidik KPK...
Cerita Penyelidik KPK saat Kejar Harun Masiku: Posisinya Lompat-lompat saat Dilacak
Muhammadiyah Setuju...
Muhammadiyah Setuju Kejagung Ambil Alih Kasus Pagar Laut
Rumah Robert Bonosusatya...
Rumah Robert Bonosusatya Digeledah KPK terkait Kasus Rita Widyasari
KPK Belum Tentukan Jadwal...
KPK Belum Tentukan Jadwal Pemanggilan Ridwan Kamil, Ini Alasannya
Kadisnaker Kota Bekasi...
Kadisnaker Kota Bekasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi
KPK Panggil Eks Ketua...
KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov
Say No To Fraud Bukan...
Say No To Fraud Bukan Sekadar Slogan: Pegadaian Aktifkan Agen Antikorupsi bersama KPK
Rekomendasi
Kantor Bawaslu Bengkulu...
Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan Kembali Didemo, Massa Bawa Keranda Mayat
Klaster Perumahan Baru...
Klaster Perumahan Baru di Kota Bekasi Hadirkan Hunian Berkualitas
Cara Mencari Pom Bensin...
Cara Mencari Pom Bensin 24 Jam Terdekat
Berita Terkini
Tegaskan Evakuasi Warga...
Tegaskan Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia Bukan Relokasi, Hasan Nasbi: Kita Mau Mengobati
Soal PMI Non-Prosedural,...
Soal PMI Non-Prosedural, Senator Filep Beri Rekomendasi dari Sisi Regulasi hingga Perlindungan
UNJ Dorong Kesadaran...
UNJ Dorong Kesadaran SDGs lewat Kegiatan Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Lingkungan
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Hasan Nasbi Sebut Biasa Saja
3 Laksamana Jabat KSAL...
3 Laksamana Jabat KSAL dalam 7 Tahun Terakhir, Ada yang Melesat Jadi Panglima TNI
Beri Pembekalan di PDIP,...
Beri Pembekalan di PDIP, Mahfud MD Ungkap Praktik Korupsi yang Bisa Menjerat Kepala Daerah
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved