Bupati Sidoarjo Kumpulkan Rp2,7 Miliar dari Pemotongan Insentif Pegawai BPPD pada 2023

Selasa, 07 Mei 2024 - 18:44 WIB
loading...
Bupati Sidoarjo Kumpulkan...
KPK mengungkapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor menjadi penerima terbanyak terkait dugaan pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Sidoarjo , Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor menjadi penerima terbanyak terkait dugaan pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Gus Muhdlor berhasil mengumpulkan Rp2,7 miliar pada 2023 lalu.

Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat konferensi pers penahanan Muhdlor, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/5/2024).Baca juga: KPK Resmi Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor hingga 20 Hari ke Depan

"Terkait proses penerimaan uang oleh AMA (Ahmad Muhdlor Ali), penyerahannya dilakukan langsung SW (Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, Siska Wati) sebagaimana perintah AS (Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suyono) dalam bentuk uang tunai di antaranya diserahkan ke sopir AMA," ujar Tanak.

Ia melanjutkan besaran pemotongan insentif ASN BPPD tersebut berkisar antara 10-30% dari jumlah yang diterima masing-masing pegawai. Jumlah tersebut ditentukan SW atas intruksi AS.

"Besaran potongan dari dana insentif tersebut yang kemudian diperuntukkan untuk kebutuhan AS dan lebih dominan peruntukan uangnya bagi AMA," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi Garuda Akhiri Penantian Gelar Perdana
10 Kontroversi Argentina...
10 Kontroversi Argentina di Piala Dunia 2026: Tuduhan Dibantu Wasit hingga Pukul Pemain Spanyol
Berita Terkini
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved