Gazalba Saleh Pakai KTP Profesi Dosen saat Tukar Dolar Senilai Rp6,3 Miliar
Senin, 06 Mei 2024 - 20:25 WIB
loading...
Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh mengganti profeisnya menjadi dosen ketika menukarkan mata uang asing ke rupiah yang totalnya sebesar Rp6,3 miliar. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh mengganti profesinya menjadi dosen ketika menukarkan mata uang asing ke rupiah yang totalnya sebesar Rp6,3 miliar. Hal tersebut diketahui dalam surat dakwaan Gazalba yang disampaikan JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/5/2024).
Jaksa mengungkapkan penukaran uang tersebut terjadi dalam kurun waktu April 2020-Juni 2021 di VIP Money Changer, Jalan Menteng Raya, Nomor 23, Menteng, Jakarta Pusat. Uang yang ditukarkan dari dolar Amerika dan Singapura.
Baca juga: Sidang Perdana Gazalba Saleh, Jaksa KPK Ungkap Peran Ayah Bupati Sidoarjo
"Terdakwa telah menukarkan mata uang asing berupa dolar Singapura yang keseluruhannya berjumlah SGD583.000 dan dolar Amerika Serikat yang keseluruhannya sebesar USD10.000 menjadi mata uang rupiah yang keseluruhannya sebesar Rp6.334.332.000," ujar Jaksa saat membacakan surat dakwaan.
Jaksa menjelaskan dalam menukarkan uang tersebut Gazalba mencantumkan profesi sebagai dosen dalam KTP-nya.
Jaksa mengungkapkan penukaran uang tersebut terjadi dalam kurun waktu April 2020-Juni 2021 di VIP Money Changer, Jalan Menteng Raya, Nomor 23, Menteng, Jakarta Pusat. Uang yang ditukarkan dari dolar Amerika dan Singapura.
Baca juga: Sidang Perdana Gazalba Saleh, Jaksa KPK Ungkap Peran Ayah Bupati Sidoarjo
"Terdakwa telah menukarkan mata uang asing berupa dolar Singapura yang keseluruhannya berjumlah SGD583.000 dan dolar Amerika Serikat yang keseluruhannya sebesar USD10.000 menjadi mata uang rupiah yang keseluruhannya sebesar Rp6.334.332.000," ujar Jaksa saat membacakan surat dakwaan.
Jaksa menjelaskan dalam menukarkan uang tersebut Gazalba mencantumkan profesi sebagai dosen dalam KTP-nya.
Lihat Juga :