Saksi Ngaku Pernah Dengar Permintaan Pembelian Senjata dari Ajudan SYL

Senin, 06 Mei 2024 - 21:11 WIB
loading...
Saksi Ngaku Pernah Dengar...
Mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum pada Kementan, Abdul Hafidh menyatakan pernah diminta mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk membeli senjata. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum pada Kementerian Pertanian (Kementan), Abdul Hafidh menyatakan pernah diminta mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk membeli senjata. Namun, yang bersangkutan lupa bagaiamana detail dari permintaan tersebut.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang yang duduk sebagai terdakwa, SYL dan dua anak buahnya. Awalnya, pengacara SYL bertanya kepada Hafidh soal ada atau tidaknya perintah untuk membayarkan sesuatu barang yang mengatasnamakan SYL. Pengacara SYL pun menyebutkan barang yang dimaksud berupa pembelian senjata.



"Pernah ndak mendengar cerita Panji (eks ajudan SYL) menagihkan uang pembelian senjata atas nama Pak Menteri untuk sesuatu yang orang yang memberikan hadiah tapi dia bahasakan ke Biro Umum bahwa Bapak beli senjata, pernah?" tanya pengaca SYL di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/5/2024).

"Kalau dari luar tidak, cuma dia pernah memintakan ke kita Pak," jawab Saksi.

"Permintaan apa?" tanya Pengacara SYL meminta kejelasan.

"Untuk pembelian senjata," jawab Saksi.

"Itu sempat dibayarkan juga?" cecar Pengacara SYL.

"Iya, itu ya tetap kembali lagi kita, izin, semua apa yang kita lakukan itu berjenjang, tetap dari pimpinan," papar Saksi.

Mendengar hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh pun mengambil alih tanya jawab tersebut. Rianto pun mempertegas apakah pernah ada pengeluaran untuk pembelian senjata tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2158 seconds (0.1#10.140)