KPK Resmi Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor hingga 20 Hari ke Depan

Selasa, 07 Mei 2024 - 17:22 WIB
loading...
KPK Resmi Tahan Bupati...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor./MPI/nur khabibi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor. Penahanan tersebut setelah dilakukan pemeriksaan Muhdlor sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Pemeriksaan selesai, Muhdlor kemudian digiring menuju ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK untuk pengumuman penahanan. Rompi oranye khas Tahanan Lembaga Antirasuah pun dikenakan Muhdlor.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka dimaksud selama 20 hari pertama, terhitung 7-26 Mei 2024 di Rutan cabang KPK," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, Selasa (7/5/2024).

Baca juga: Datangi KPK, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Kenakan Pakaian Serba Hitam

Sebelumnya, Muhdlor sempat dua kali absen dari pemanggilan Lembaga Antirasuah. Pertama, pada 19 April 2024 dengan alasan sakit. Kemudian, pada 3 Mei yang bersangkutan kembali absen. Muhdlor tidak menyebutkan alasan tidak memenuhi panggilan KPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rekomendasi
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat...
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat Waktu 7 Menit 35,42 Detik di Nurburgring
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved