Merawat Kehidupan di Sela Duka dan Kerusakan Pandemi Covid-19

Jum'at, 25 Desember 2020 - 09:47 WIB
loading...
A A A
Daya rusak Covid-19 memang sangat luar biasa. Teknologi kekinian sekalipun tak mampu mencegah kerusakan itu, sehingga perekonomian dunia dan juga ekonomi Indonesia pun masuk zona resesi. Manusia nyata-nyata dibuat tak berdaya, dan hanya bisa menyaksikan kerusakan itu sambil bertahan atau isolasi mandiri agar tidak terinfeksi virus corona.

Kendati begitu, selalu muncul kesadaran dan semangat untuk tidak membiarkan kehidupan terhenti. Untuk menolong mereka yang lemah dan miskin, negara all out memberi perlindungan sosial. Negara harus menunda sebagian besar rencana kegiatan produktif 2020, karena harus dilakukan realokasi anggaran untuk membiayai perlindungan sosial. Dari total pagu anggaran Rp234,33 triliun, realisasi perlindungan sosial telah mencapai Rp 207,8 triliun atau 88,9%hingga akhir November 2020.

Melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah juga berupaya menjaga daya tahan sektor bisnis. Untuk klaster insentif dunia, dialokasikan anggaran Rp 120,6 triliun. Hingga November 2020, penyerapannya mencapai Rp 44,29 triliun atau 36,7%. Khusus pembiayaan korporasi, baru terserap Rp 2 triliun atau 3,2% dari pagu Rp 62,2 triliun. Alokasi anggaran untuk klaster UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) tercatat Rp 114,81 triliun, dan realisasinya sudah mencapai Rp 96,61 triliun atau 84,1%.

Satgas PEN juga mengalokasikan anggaran untuk menyokong sektor pendidikan yang menerapkan proses pembelajaran jarak jauh, serta menjaga kesejahteraan tenaga pendidik, utamanya komunitas guru dan dosen non-PNS atau honorer. Semua upaya ini, selain menggambarkan penderitaan banyak orang yang tidak terinfeksi Covid-19, juga menjadi penjelasan tidak langsung tentang adanya ragam kerusakan akibat pandemi Covid-19.

Walaupun terbilang sangat mahal, inisiatif negara memberi perlindungan sosial, merawat sektor kesehatan dan pendidikan hingga insentif bagi sektor bisnis dan UMKM harus direalisasikan untuk dua tujuan yang ideal dan strategis, yakni merawat dan memastikan kehidupan tetap berlanjut, dan dengan stabilitas nasional yang tetap terjaga kendati kehidupan segenap warga bangsa masih berselimut pandemi Covid-19.

Rampungnya uji coba vaksin corona dan persiapan vaksinasi di beberapa negara memang memberi harapan. Namun, kesedihan dan takut akan pandemi Covid-19 dipastikan berlanjut setidaknya hingga paruh pertama 2021 akibat ketidakseimbangan antara kapasitas produksi vaksin corona dengan kebutuhan dunia. Dengan mengacu pada total populasi dunia yang 7,8 miliar jiwa, minimal dibutuhkan 16 miliar dosis vaksin Corona. Sedangkan kapasitas produksi global hingga 2021 diperkirakan hanya 8,4 miliar dosis.

Kebutuhan riel minimum Indonesia akan vaksin corona juga cukup besar. Dengan jumlah penduduk Indonesia mencapai 268,5 juta jiwa, maka kebutuhan riil minimum akan vaksin Corona adalah 350 juta dosis vaksin. Asumsinya, 70% dari total penduduk Indonesia harus dua kali disuntik vaksin corona agar tercapai target kekebalan komunitas atau herd immunity.

Menuju penghujung 2020 ini, pemerintah baru mengamankan 270 juta dosis vaksin dari sejumlah produsen. Walaupun tidak mudah, semua pihak berharap pemerintah mampu memenuhi kebutuhan minimum itu. Jelas bahwa ini bukanlah pekerjaan yang mudah karena vaksin Corona kini menjadi produk kesehatan yang sangat dibutuhkan dan diperebutkan oleh semua negara.

Semua pihak pasti berharap agar target minimal dari vaksinasi --atau terhadap 70 persen penduduk-- harus terwujud. Mengapa? Karena pencapaian itu akan membangkitkan kepercayaan diri masyarakat, sekaligus menjadi modal dasar bersama untuk segera bekerja memulihkan perekonomian keluar dari zona resesi. Dan, berkat diundangkannya Omnibus Law Cipta Kerja, Indonesia memiliki modal tambahan untuk mengakselerasi pemulihan. Hadirnya Omnibus Law Cipta Kerja mencerminkan keberanian negara, karena diundangkan pada masa-masa sulit akibat pandemi.

Pemulihan ekonomi dan semua aspek kehidupan bersama sangat bergantung pada sukses program vaksinasi itu. Karena itu, partisipasi semua elemen masyarakat menyukseskan program vaksinasi menjadi sangat penting. Apalagi, pemerintah sudah memutuskan pemberian hak vaksinasi kepada semua orang, tanpa kecuali dan tidak dipungut biaya alias gratis.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1678 seconds (0.1#10.140)