Mengenal Struktur Organisasi Mabes TNI, Begini Jajarannya

Senin, 29 April 2024 - 20:34 WIB
loading...
Mengenal Struktur Organisasi...
Struktur organisasi Mabes TNI menjadi ulasan menarik untuk diketahui. Tak sekadar menambah pengetahuan, namun juga menjawab rasa penasaran tentang bagian TNI. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Struktur organisasi Mabes TNI menjadi ulasan menarik untuk diketahui. Tak sekadar menambah pengetahuan, namun juga menjawab rasa penasaran yang sesekali terlintas tentang bagian Tentara Nasional Indonesia (TNI).

TNI merupakan nama angkatan bersenjata yang dimiliki Republik Indonesia. Pada riwayatnya, TNI memiliki sejarah panjang dalam pembentukannya, termasuk dengan beberapa kali melakukan pergantian nama.

Saat ini, TNI terdiri atas tiga matra berbeda, yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU). Masing-masing di antaranya dipimpin seorang Kepala Staf yang bertanggung jawab langsung kepada Panglima TNI.



Melihat struktur organisasinya, TNI juga memiliki bagian-bagiannya sendiri, termasuk di Markas Besar (Mabes) TNI. Berikut ini struktur organisasinya jika mengacu pada Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.

Struktur Organisasi Mabes TNI

1. Unsur pimpinan


-Panglima TNI
-Wakil Panglima TNI

2. Unsur pembantu pimpinan


-Staf Umum TNI
-Inspektorat Jenderal TNI

-Staf Ahli Panglima
-Staf Kebijakan Strategis dan Perencanaan Umum TNI

-Staf Intelijen TNI
-Staf Operasi TNI

-Staf Personalia TNI
-Staf Logistik TNI

-Staf Teritorial TNI
-Staf Komunikasi dan Elektronika TNI

3. Unsur pelayanan


-Pusat Psikologi TNI
-Satuan Komunikasi dan Elektronika TNI
-Pusat Pengendalian Operasi TNI

-Pusat Reformasi Birokrasi TNI
-Sekretariat Umum TNI
-Detasemen Markas Besar TNI

4. Badan Pelaksana Pusat (Balakpus)


-Sekolah Staf dan Komando TNI
-Akademi TNI
-Badan Intelijen Strategis TNI
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1519 seconds (0.1#10.140)