Menjaga Tarif Cukai yang Berkelanjutan

Selasa, 30 April 2024 - 07:49 WIB
loading...
Menjaga Tarif Cukai...
Candra Fajri Ananda, Staf Khusus Menteri Keuangan RI. Foto: Dok SINDOnews
A A A
Candra Fajri Ananda,
Staf Khusus Menteri Keuangan RI

KENAIKAN tarif cukai terhadap produk tembakau yang terus menerus terjadi sementara penerimaan cukai mengalami penurunan telah menjadi satu dari beberapa tantangan ekonomi yang dihadapi Indonesia saat ini. Fenomena ini telah menjadi sorotan utama dalam kebijakan fiskal dan ekonomi yang menyebabkan perdebatan hangat di kalangan para ahli dan pembuat kebijakan.

Kenaikan tarif cukai biasanya dimaksudkan untuk mencapai beberapa tujuan, seperti meningkatkan pendapatan negara, mengurangi konsumsi barang-barang yang dianggap merugikan bagi kesehatan masyarakat. Akan tetapi, meski upaya-upaya ini dijalankan, hasilnya tidak selalu sesuai dengan harapan.

Dalam hal pengendalian konsumsi dan optimalisasi penerimaan negara, pemerintah masih bertumpu pada mekanisme harga, sehingga kenaikan tarif cukai dilakukan setiap tahun. Faktanya, data menunjukkan bahwsa indikator prevelansi perokok usia ≥ 15 tahun tidak mengalami perubahan yang signifikan selama hampir 15 tahun sejak 2007. Hal ini menjadi indikasi bahwa kebijakan kenaikan cukai untuk menekan prevalensi merokok kurang efektif.

Terlebih, sejak tahun lalu penerimaan pemerintah melalui Cukai Hasil Tembakau (CHT) mengalami penurunan. Berdasarkan data Kemenkeu RI menunjukkan bahwa realisasi penerimaan CHT di tahun 2023 senilai 213,48 triliun hingga akhir Desember 2023. Artinya, realisasi tersebut hanya mencapai 97,6% dari target penerimaan CHT 2023. Pun di awal tahun 2024 saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa penerimaan CHT mengalami penurunan.

Data Kemenkeu RI mencatat bahwa penerimaan cukai rokok pada Januari 2024 hanya sebesar Rp 17,89 triliun, atau setara 7,27% dari target APBN 2024. Angka realisasi tersebut mengalami penurunan 2,82% jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp 18,41 triliun. Salah satu alasan utama di balik penurunan penerimaan cukai adalah dampaknya terhadap perilaku konsumen.

Faktanya di lapangan menunjukkan bahwa kenaikan tarif cukai rokok tidak menunjukkan dampak positif yang signifikan pada pengurangan konsumsi rokok. Hasil Kajian Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi (PPKE) (2021) yang telah dilakukan menunjukkan bahwa kebijakan harga tidak selalu serta merta membuat perokok untuk berhenti merokok. Hasil survey di 4 Provinsi dengan responden sekitar 1.600 responden menunjukkan bahwa sekitar 95% responden akan tetap merokok meskipun harga rokok naik.

Hasil survei tersebut semakin memperkuat argumen bahwa kenaikan harga rokok tidak efektif menurunkan angka prevalensi merokok (usia 15 tahun ke atas) karena variabel harga rokok bukanlah faktor utama yang menyebabkan seseorang memutuskan berhenti merokok.

Berdasarkan fenomena tersebut dapat disimpulkan bahwa kenaikan tarif cukai rokok tidak mempengaruhi kebiasaan masyarakat dalam mengkonsumsi rokok, melainkan justru akan menimbulkan masalah baru karena masyarakat akan lebih banyak mengkonsumsi rokok ilegal sehingga hal tersebut akan menyebabkan kerugian pada harga pasar rokok.

Pada sisi produsen, kenaikan tarif cukai telah menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi industri rokok legal. Fenomena ini terutama terlihat dalam penurunan volume produksi, yang merupakan tantangan serius bagi produsen rokok legal. Data Kemenkeu RI mencatat bahwa tahun 2023, produksi total rokok sebanyak 318,15 miliar batang atau mengalami penurunan (-1,8%) dari tahun sebelumnya.

Berdasarkan data tersebut,penurunan produksi terjadi paling besar pada produk-produk Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) golongan 1. Kenaikan harga rokok mutlak mendorong konsumen rokok untuk mencari opsi rokok yang lebih murah atau bahkan beralih ke rokok ilegal atau produk rokok lainnya yang tidak dikenakan cukai sebesar itu. Hal ini menyebabkan penurunan permintaan terhadap rokok legal, terutama SKM dan SPM golongan 1, yang pada akhirnya berdampak pada produksi mereka.

Rokok Ilegal di Tengah Pelemahan Daya Beli Masyarakat

Selama ini, kenaikan tarif cukai rokok telah mendorong konsumen untuk mencari opsi alternatif. Dalam beberapa kasus, kenaikan tarif cukai dapat memicu praktik penyelundupan atau perdagangan ilegal. Angka peredaran rokok ilegal cenderung mengalami peningkatan ketika terjadi kenaikan tarif cukai yang excessive dan kenaikan harga rokok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
DPR: Penambahan Layer...
DPR: Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Buka Celah Penyalahgunaan dan Moral Hazard
Produk Tembakau Alternatif,...
Produk Tembakau Alternatif, Guru Besar Unpad: Bukan Pintu Masuk bagi Non-Perokok
ICW Soroti Wacana Legalisasi...
ICW Soroti Wacana Legalisasi Rokok Ilegal, Berisiko Buka Celah Korupsi Baru
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
Rekomendasi
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Kendaraan Listrik Siap...
Kendaraan Listrik Siap Menjadi Sumber Energi Baru bagi Amerika Serikat
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved