Kampanye Tatap Muka Meningkat, Kampanye Daring Turun

Jum'at, 06 November 2020 - 22:22 WIB
loading...
Kampanye Tatap Muka...
Calon Wali Kota Medan, Akhyar Nasution melakukan kunjungan silaturahmi ke relawan Gebyar di Jalan Wonogiri, Medan. Foto/IST
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) telah menertibkan sebanyak 164.346 unit alat peraga kampanye (APK) selama 40 hari masa kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 . Penertiban itu dilakukan bersama Satpol PP di 151 kabupaten/kota.

"Penertiban dilakukan terhadap APK tambahan yang dipasang oleh tim kampanye pasangan calon (paslon) yang dinilai melanggar peraturan perundang-undangan. Beberapa pelanggaran di antaranya adalah APK yang dipasang di tempat yang dilarang atau jumlah APK melebihi jumlah yang diizinkan KPU," kata anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, Jumat (6/11/2020).

Afif, sapaan akrabnya, Bawaslu juga menemukan APK yang dipasang di luar daerah pemilihan paslon terkait. "Bawaslu, mengapresiasi bahwa ada pula beberapa daerah yang tidak terdapat pelanggaran APK," ucapnya. (Baca juga: Bawaslu Temukan 1.315 Pelanggaran Protokol Kesehatan saat Kampanye Terbuka )

Berdasarkan data Bawaslu, jumlah pelanggaran protol kesehatan COVID-19 terus meningkat. Pada 26 Oktober hingga 4 November 2020, jumlah pelanggaran mencapai 397.

"Bawaslu menindak pelanggaran pada penyelenggaraan kampanye tatap muka. Bawaslu mencatat, jumlah pelanggaran prokes pencegahan penyebaran COVID-19 pada 10 hari keempat penyelenggaraan merupakan yang tertinggi dibandingkan 10 hari pertama hingga ketiga," kata Lulusan Universitas Islam Negeri Jakarta itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tingkatkan Kewaspadaan...
Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Ancaman Gelombang Ketiga Penyebaran Covid-19
Sudirman Said Sesalkan...
Sudirman Said Sesalkan Kerumunan Massa di Kafe Holywings
Satgas Covid-19: Sulawesi...
Satgas Covid-19: Sulawesi Daerah dengan Angka Ketidakpatuhan Prokes Paling Tinggi
Paslon 01 Unggul di...
Paslon 01 Unggul di PSU Pilkada Sabu Raijua, Tim Hukum: Kemenangan Demokrasi.
DPR Minta Luar Jawa-Bali...
DPR Minta Luar Jawa-Bali Siapkan Skenario Terburuk Covid-19, Bukan Malah Euforia
Mengaku Buka Masker...
Mengaku Buka Masker 3 Detik untuk Foto, Mahfud MD Diserang Netizen
Heboh Dana Pilkada Depok...
Heboh Dana Pilkada Depok 2020 Digunakan Buat Hiburan Malam
Bela Habib Rizieq, Bahar...
Bela Habib Rizieq, Bahar bin Smith Anggap Hukum di Indonesia Tidak Adil
Polisi Serahkan Kasus...
Polisi Serahkan Kasus Pelanggaran Prokes Acara Musik ke Satgas Covid-19 Sidrap
Rekomendasi
Tingkatkan Pelayanan,...
Tingkatkan Pelayanan, Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Hotline 110 dan Command Center
BTS Rilis Video Musik...
BTS Rilis Video Musik NORMAL, Tayang Perdana Eksklusif di Spotify
Presiden Israel Ingin...
Presiden Israel Ingin Berdamai dengan Arab Saudi: Saya Menghormati Mohammed bin Salman
Berita Terkini
Nanik S Deyang Absen...
Nanik S Deyang Absen Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Kadar Emas Batangan...
Kadar Emas Batangan yang Ditemukan di Rumah Febrie Adriansyah 23 Karat
Koalisi Advokat Serahkan...
Koalisi Advokat Serahkan Draft RUU Advokat kepada Pemerintah
Don Ritto Dilimpahkan...
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU
Brigjen Pol Irhamni:...
Brigjen Pol Irhamni: Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Jadi Kunci Jerat Mafia Lingkungan
Laporan Gratifikasi...
Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Ditolak, KPK Ungkap Alasannya
Infografis
7 Alasan Gen Z Nepal...
7 Alasan Gen Z Nepal Turun ke Jalan, Paksa PM KP Sharma Mundur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved