Bawaslu Temukan 1.315 Pelanggaran Protokol Kesehatan saat Kampanye Terbuka

Jum'at, 06 November 2020 - 21:41 WIB
loading...
Bawaslu Temukan 1.315...
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 1.315 kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam kampanye terbuka di Pilkada 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Selama 40 hari kegiatan kampanye Pilkada serentak 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali merilis hasil temuannya terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan dalam kampanye pertemuan tatap muka secara langsung.

Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin menyampaikan pihaknya menemukan dan menindak pelanggaran pada penyelenggaraan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas. Bawaslu mencatat, jumlah pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 pada 10 hari keempat (26 Oktober - 4 November 2020) penyelenggaraan kampanye, merupakan yang tertinggi dibandingkan pada 10 hari pertama hingga ketiga. (Baca juga: Bawaslu Ungkap Pelanggaran Protokol Kesehatan Pilkada Meningkat Dua Kali Lipat)

"Jumlah pelanggarannya mencapai 397 kegiatan yang melanggar," kata Afif dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/11/2020). (Baca juga: Bawaslu Ungkap Bansos Disalahgunakan untuk Kepentingan Kampanye)

Pelanggaran tersebut, kata dia, ditemukan dari 16.574 kegiatan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas yang diselenggarakan pada periode 10 hari keempat kampanye. "Dengan demikian, jumlah total pelanggaran protokol kesehatan pada 40 hari kampanye menjadi sebanyak 1.315 kasus," ujar dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1599 seconds (0.1#10.140)