Satgas Covid-19: Sulawesi Daerah dengan Angka Ketidakpatuhan Prokes Paling Tinggi

Rabu, 28 Juli 2021 - 19:53 WIB
loading...
Satgas Covid-19: Sulawesi...
Ketua Bidang Data Dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah menyebut Sulawesi sebagai daerah dengan angka ketidakpatuhan prokes paling tinggi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Data Dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah melaporkan angka kepatuhan protokol kesehatan (Prokes) di Jawa-Bali paling tinggi dibandingkan dengan Pulau lain di Tanah Air.

“Kalau kita lihat per pulau, ada Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Jawa dan Bali. Sebenarnya relatif memang kepatuhan di Pulau Jawa dan Bali ini lebih tinggi dibandingkan dengan pulau-pulau lain di luar Jawa dan Bali yang perlu diingat ini data pada pekan terakhir 19 sampai 25 Juli 2021,” ungkap Dewi secara virtual, Rabu (28/7/2021).

Dewi juga melaporkan bahwa cakupan angka ketidakpatuhan kelurahan dan desa paling tinggi yakni di Pulau Sulawesi. Bahkan, hampir 50% atau tepatnya di angka 46% angka ketidakpatuhan di Sulawesi. “Kemudian, kalau kita lihat lagi justru kita temukan angka cakupan ketidakpatuhan Kelurahan Desa dengan paling tinggi justru di Sulawesi. Ini hampir setengahnya gitu ya 46%,” papar Dewi.
Secara lebih detail, angka ketidakpatuhan protokol kesehatan menggunakan masker di Sulawesi yakni 46,39% dan menjaga jarak sekitar 42,75%. “Jadi kurang lebih interpretasi bacanya adalah masih ada 46,39% Kelurahan dan Desa yang ada di pulau Sulawesi kepatuhan menggunakan masker rendah. Kemudian jaga jarak juga sama sekitar 42,75%,” jelas Dewi.
Sementara itu, Dewi mengatakan angka cakupan ketidakpatuhan paling tinggi setelah Sulawesi yakni di Maluku dan Papua. “Kemudian kita lihat juga yang cakupan Kelurahan Desanya kurang patuh gitu ya ada di Maluku dan Papua. Ini sama di angka 45%, cuma jaga jarak yang di angka 38,86%.”
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1326 seconds (0.1#10.140)