Pelanggar Prokes Jadi 'Duta Masker', Tompi Beri Komentar Menohok

Jum'at, 07 Mei 2021 - 19:59 WIB
loading...
Pelanggar Prokes Jadi Duta Masker, Tompi Beri Komentar Menohok
Penyanyi yang juga dokter spesialis bedah, Tompi. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Dalam beberapa hari kabar tentang pelanggaran protokol kesehatan (prokes) menjadi perbincangan publik di Tanah Air.

Salah satunya mengenai viralnya dua orang pria yang terang-terangan mengabaikan penggunaan masker yang belakangan "didaulat" menjadi duta masker.

Kabar tersebut ternyata juga menjadi sorotan penyanyi yang juga seorang dokter spesialis bedah, Tompi. Melalui akun Twitternya, pria yang sering mengenakan topi ini mempertanyakan tentang orang-orang yang tidak mempercayai virus Corona namun justru disebut sebagai duta masker.

“Orang yang enggak percaya Corona, anti masker dijadiin Duta Masker. Gue berasa jadi bloon,” tulis Tompi seperti dikutip dari lini masa akun Twitternya, @dr_tompi, Jumat (7/5/2021).

Sebelumnya, Youtuber Deddy Corbuzier juga mempertanyakan hal yang sama. Melalui akun Twitternya, Deddy juga menyoroti hal itu.

“Indonesia... Semua yg salah jadi Duta... Lucunya negeriku,” cuitnya di platform yang sama.

Sebelumnya, belakangan heboh kabar tentang dua orang pelanggar prokes yang diangkat menjadi duta. Tidak hanya melanggar prokes, tindakan dua orang tersebut juga menuai kemarahan publik.

Mereka adalah Nawir dan Putu Arimbawa. Nawir, merupakan pemuda asal Bekasi yang viral karena memaki dan mengusir jamaah masjid lantaran tetap mengenakan masker. Setelah aksinya viral, Nawir meminta maaf dan dinobatkan sebagai "Duta Masker".

Selanjutnya, kasus Putu Arimbawa di Surabaya juga viral. Hal tersebut lantaran dia memaki pengunjung Mall Pakuwon Surabaya yang mengenakan masker. Dia menghina orang-orang yang taat prokes dengan sebutan ‘goblok’.

Tak lama setelah viral, Putu ditangkap di kediamannya dan dikenakan sanksi sosial. Namun tidak hanya itu, pria dari Gresik, Jawa Timur, ini juga dinobatkan menjadi "Duta Prokes Covid-19".
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1693 seconds (0.1#10.140)