Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Ancaman Gelombang Ketiga Penyebaran Covid-19

Rabu, 29 September 2021 - 23:15 WIB
loading...
Tingkatkan Kewaspadaan...
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan kepada masyarakat dan pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi dalam menghadapi ancaman gelombang ketiga Covid-19. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan kepada masyarakat dan pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi dalam menghadapi ancaman gelombang ketiga Covid-19 . Menurutnya, perlu penegakan aturan pengendalian Covid-19 yang konsisten.

"Pulih tidak berarti tanpa strategi pemulihan dan antisipasi. Disiplin ketat pada protokol kesehatan adalah keharusan, jadikan sebagai norma baru dan langkah pertama antisipasi," kata Lestari Moerdijat saat membuka diskusi secara daring bertema Meramu Keseimbangan antara (Kewaspadaan Gelombang ke-3) Covid-19 dan Kenormalan Baru yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (29/9/2021).

Menurut Lestari, masyarakat di beberapa tempat di Tanah Air mulai terlihat lengah menjalankan protokol kesehatan. Bahkan ada kecenderungan melakukan pelanggaran yang terlihat sepele, tetapi bisa berakibat fatal.

Baca juga: Antisipasi Gelombang Ketiga COVID-19, Ini Langkah Kajati DKI

Rerie, sapaan akrab Lestari, berharap para pemangku kepentingan lebih tegas dalam penegakan aturan pada pengendalian Covid-19. "Kita harus belajar dari apa yang terjadi di Singapura saat ini," ujar Rerie.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem mengatakan, Indonesia pernah menghadapi lonjakan kasus positif Covid-19 pada pertengahan Juli 2021. Sebelumnya para pakar juga telah mengingatkan kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat agar secara serius merumuskan langkah antisipasi.

"Bersyukur kita mampu melalui situasi kritis tersebut," ujarnya.

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Singapura, Suryopratomo mengungkapkan, lonjakan kasus positif Covid-19 terjadi karena di awal penyebaran Covid-19 varian delta, Singapura masih membuka pintu bagi warga asing dari negara dengan sebaran varian Delta tinggi. Singapura membutuhkan tenaga kerja di bidang konstruksi.

Baca juga: Cegah Gelombang Ketiga COVID-19, Pemerintah Waspadai Varian Baru dari Luar Negeri

Selain itu, jelas Suryopratomo, banyak terjadi pelanggaran oleh masyarakat yang mengakali sistem pemantauan pergerakan masyarakat saat pemberlakuan pembatasan kegiatan. Tempat-tempat hiburan pun, ujarnya, ramai dikunjungi orang tanpa penerapan protokol kesehatan.

Padahal, ujarnya, penerapan kebijakan di Singapura terbilang ketat dan sistem pencegahan penyebaran Covid-19 sudah mengandalkan teknologi.

Saat ini, menurut Suryopratomo, penegakan sanksi terhadap para pelanggar aturan pembatasan kegiatan di masa pandemi Covid-19 di Singapura terbilang ketat, lengkap dengan sukarelawan yang mengawasi kepatuhan masyarakat dalam menjalankan aturan yang berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1387 seconds (0.1#10.140)