Sistem Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka, PDIP Usul Syarat Caleg Diperketat

Kamis, 15 Juni 2023 - 23:06 WIB
loading...
A A A
Bagi PDIP, kata Said, sistem pemilu sangat penting yang bertujuan untuk menguatkan institusi demokrasi. Dalam hal ini menguatkan sistem kepartaian.



Menurutnya, parpol berkewajiban menjalankan kaderisasi, pendidikan politik, karena sebagai peserta pemilu, memiliki kekusaaan politik yang sangat menentukan arah perjalanan bangsa dan negara ke depan.

"Karena itu jangan sampai sistem pemilu mengerdilkan sistem kepartaian dengan mengokohkan watak individualisme," ujarnya.

Said mengibaratkan sistem proporsional terbuka adalah kontestasi open menu caleg antar dan intern partai. Caleg yang mendapatkan perolehan suara besar dalam satu dapil bisa merasa dirinya lebih besar dari partainya.

Padahal dia bisa menjadi caleg dan dipilih oleh rakyat karena partai politik mengajukannya. Karena merasa lebih hebat, maka yang bersangkutan tidak merasa harus terikat dengan aturan dan nilai-nilai, serta kegiatan yang dijalankan partainya.

"Fonemena seperti ini terjadi hampir di semua partai, apalagi partai-partai yang tingkat partai ID (Party Identity)-nya rendah," katanya.

Karena itu, watak individualisme sebagai residu dari sistem proporsional terbuka ke depan harus dibenahi. Diakui Said, Undang-Undang Pemilu memberikan mekanisme penggantian antar waktu (PAW), tapi penyelesaian dengan mengedepankan jalan seperti ini juga tidak memberikan win-win solution.

Oleh karena itu, perlu ditekankan dalam UU Pemilu, setiap caleg harus dibuktikan mengikuti berbagai jenjang kaderisasi kepartaian sebagai syarat pencalonan.

Langkah seperti itu, kata Said, akan mengokohkan sistem kaderisasi partai. Aturan ini juga akan menekan perekrutan figur-figur dengan cara instan, tanpa melalui proses panjang dalam kepartaian.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1669 seconds (0.1#10.140)