Tantangan dan Peluang Media Komunitas dalam Digitalisasi Ruang Publik

Jum'at, 17 Mei 2024 - 14:07 WIB
loading...
Tantangan dan Peluang...
Dr. Ika Yuliasari, Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Jayabaya. Foto/Istimewa
A A A
Dr. Ika Yuliasari
Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Jayabaya
Ketua Departemen Organisasi Forum Komunikasi Pembangunan Indonesia ( FORKAPI)

PERKEMBANGAN teknologi komunikasi di masa revolusi industri 4.0 dan society 5.0 menimbulkan dampak kompleks dalam sistem kehidupan masyarakat Indonesia. Peningkatan arus informasi di media internet menunjukkan bahwa masyarakat telah mengakses dan menggunakan perangkat teknologi komunikasi untuk pemenuhan kebutuhan informasi.

Digitalisasi media komunikasi membawa dampak konvergensi media dengan pemanfaatan teknologi digital. Regulasi pemerintah Republik Indonesia tentang televisi digital, radio digital dan konvergensi media baru memberikan ruang bagi media konvensional untuk melakukan tranformasi media.

Di masa globalisasi, beragam media baru tumbuh dalam sistem komunikasi tanpa sekat di belahan dunia, namun demikian di tingkat lokal terdapat media komunitas yang dibangun dengan semangat masyarakat lokal. Fenomena tentang media komunitas tersebut sesuai dengan regulasi Undang-Undang Penyiaran Republik Indonesia yakni media komunitas yang dibangun masyarakat lokal dipergunakan untuk pemenuhan kebutuhan informasi masyarakat lokal seperti televisi komunitas, radio komunitas, buletin komunitas, majalah komunitas dan sebagainya .

Dinamika media komunikasi di era digital merefleksikan perilaku komunikasi masyarakat dan media yang bersifat interaktif. Selaras dengan pendapat Habermas dalam Hardiman (2009) ruang publik merupakan ruang bebas dimana individu dapat berbicara dan berdiskusi dengan kesetaraan. Perbincangan dapat terjadi di berbagai ruang atau forum di mana masyarakat berkumpul melakukan tindakan komunikasi. Eksistensi media komunikasi termasuk media komunitas menjadi manifestasi ruang publik. Media komunitas memiliki kekhasan yakni komunitas yang terfokus pada kebutuhan informasi sama, partisipasi komunitas dan jangkauan distribusi informasi sesuai area geografis. Di laman AMARC internasional (Organisasi Radio Komunitas Dunia) dijelaskan bahwa radio komunitas tidak bertujuan meraih keuntungan, berorientasi kepentingan masyarakat dan pengembangan komunitas serta membangkitkan partisipasi masyarakat. (amarc-ap.org).

Baca Juga: Integrasi Media Baru dan Media Tradisional untuk Komunikasi

Ruang lingkup media komunitas mengacu pada konsep media komunikasi. Media komunikasi menurut Mc.Quail (2017) berperan sebagai sumber kekuatan, alat kontrol publik, wahana pengembangan budaya dan forum untuk mengomunikasikan realitas kehidupan masyarakat. Penyelenggaraan media komunitas di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Penyiaran dan berbentuk sebagai lembaga berbadan hukum, dirintis dan dikelola oleh komunitas untuk melayani kepentingan komunitas. Media komunitas dapat menyampaikan informasi tentang budaya, pendidikan, dan informasi terkait identitas bangsa Indonesia. Perbedaan mendasar media komunitas dibandingkan media komunikasi lainnya adalah bersifat independen dan tujuan penyiaran tidak mengutamakan aspek komersial. Namun demikian, media komunitas dapat mempergunakan peluang hibah, sponsor, dan kontribusi pihak yang tidak mengikat kebijakan operasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
Gerindra: Komunikasi...
Gerindra: Komunikasi Prabowo dengan Jokowi Baik-Baik Aja
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Teknologi Digital, AI,...
Teknologi Digital, AI, dan Konektivitas Global Lahirkan Ekosistem Gig Economy
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
MICoCS 2026: Akademisi...
MICoCS 2026: Akademisi Dunia Kupas Tantangan AI bagi Industri Media dan Komunikasi
OttoDigital Optimalkan...
OttoDigital Optimalkan Sistem Pembayaran Digital di Jakarta Fair 2026
Rekomendasi
Iran Berhasil Serang...
Iran Berhasil Serang Situs CIA, Amerika Curiga Rusia Terlibat
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Berita Terkini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Infografis
Metode Quick Count,...
Metode Quick Count, Real Count, dan Exit Poll dalam Pemilu 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved