Menunggu Dampak Merdeka Belajar

Jum'at, 17 Mei 2024 - 14:33 WIB
loading...
Menunggu Dampak Merdeka...
Hendarman - Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikbudristek/ Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan. Foto/Dok Pribadi
A A A
Hendarman
Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikbudristek/Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan

Tercatat sudah diluncurkan 26 Episode Merdeka Belajar oleh Kementerian yang mengurusi pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Episode dimaksud difokuskan pada perwujudan sumber daya manusia unggul. Sebagai kebijakan, yang ditunggu adalah sejauh mana kebijakan itu memiliki dampak yang dapat diukur dan dilihat secara nyata. Kegagalan untuk memastikan hal tersebut, akan menimbulkan ketidakpercayaan publik.

Apakah 26 episode tersebut menjadi instrumental dan mengarah kepada optimisme perubahan? Pertama, apakah pemangku kepentingan (termasuk siswa) mendapatkan kesempatan menjadi agen perubahan dan berperan memberikan pengaruh dan dukungan. Kedua, apakah telah terjadi penyederhanaan rantai birokrasi yang mengarah kepada prinsip efektivitas dan efisiensi proses? Ketiga, apakah memang terjadi keberpihakan yang menguntungkan target kebijakan.

Indikator Dampak
Dampak sebuah kebijakan dapat diukur dengan berbagai indikator. Terkait dengan Merdeka Belajar episode 14 yaitu “Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual”, apakah hanya penurunan jumlah kekerasan seksual yang menjadi indikator? Hal ini terjadi karena salah satu tujuan dari episode ini adalah membongkar isu predator kekerasan yang terjadi di perguruan tinggi. Apakah tidak dimungkinkan untuk menggunakan indikator lain yaitu sejauhmana kebijakan ini menimbulkan keberanian berbagai pihak terutama korban kekerasan untuk bersuara dan melaporkan kasusnya?

Fakta yang muncul, berbagai kasus sudah dilaporkan di lingkungan kampus. Kasus tersebut sudah dilaporkan dan direspons sesuai dengan prosedur yang ditetapkan sebagai bagian dari kebijakan dimaksud. Contoh, dalam waktu singkat setelah kebijakan diluncurkan, telah dilaporkan 12 korban kasus dugaan kekerasan seksual di salah satu perguruan tinggi di Sumatera Barat. Kasus tersebut tidak berhenti pada penyerahan laporan, tetapi terhadap pelaku dikenakan sanksi pemberhentian mengikuti kuliah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Sekolah Garuda, Asa...
Sekolah Garuda, Asa bagi Anak Cerdas Kurang Mampu Raih Masa Depan
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Terbitkan SE Pengendalian...
Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ekonomi Digital dan...
Ekonomi Digital dan Pendidikan: Peluang Besar atau Ancaman Baru?
Universitas di AS Membatasi...
Universitas di AS Membatasi Mahasiswa Baru Menggunakan AI
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Bakti BCA Kembali Buka...
Bakti BCA Kembali Buka Teacher Tech Championship 2026
Rekomendasi
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
Memanas, Iran Ancam...
Memanas, Iran Ancam Minta Houthi Blokir Selat Bab al-Mandeb, Perdagangan Global Kian Tercekik
Top Skor Piala Dunia...
Top Skor Piala Dunia 2026: Mampukah Messi Goyang Dominasi Eropa?
Berita Terkini
Cita-cita Prabowo 14...
Cita-cita Prabowo 14 Tahun Lalu: Ingin Rakyat Indonesia Punya Taraf Hidup Tak Kalah dari Singapura
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan...
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan Don Ritto-Febrie Adriansyah: Satu Kampung
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Infografis
Tiga Dampak Jika Kanada...
Tiga Dampak Jika Kanada Ingin Bergabung dengan Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved