MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka, Cak Imin: Deg-degan Selesai, Para Caleg Bersyukur
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) menyatakan Pemilu 2024 tetap sistem proporsional terbuka. Cak Imin bersyukur dan terima kasih kepada MK yang telah menolak gugatan tersebut.
Cak Imin mengaku deg-degan, saat proses gugatan itu bergulir di MK. Apalagi, para calon legislatif (caleg) tengah menyiapkan diri untuk berlaga pada Pemilu 2024.
"Oleh karena itu hari ini, deg-degan itu sudah selesai, teman-teman seluruh caleg menjadi bersyukur dan siap melanjutkan proses pemilihan legislatif sesuai dengan undang-undang yang telah ditetapkan oleh DPR dan pemerintah," kata Cak Imin saat konferensi pers di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).
Kendati demikian, Cak Imin mengeluarkan instruksi kepada seluruh caleg PKB di DPR dan DPRD untuk melanjutkan kerja-kerja politik dan merebut hati rakyat pada Pileg 2024.
"Lanjutkan semua langkah-langkah para caleg. Dengan demikian, maka posisi nomor berapa pun di dalam daftar caleg saya nyatakan tidak ada bedanya," ucap Cak Imin.
Menurutnya, caleg yang berada di nomor urutan pertama tak beda dengan urutan terakhir. Ia merasa, urutan caleg itu setara. Baginya, nomor ditujukan untuk mempermudah urutan saja.
"Siapa dan pilihan yang mana sepenuhnya PKB menyerahkan kepada rakyat, kepada masyarakat bahwa caleg-caleg yang mendekati masyarakatlah yang perlu dipilih," jelas Cak Imin.
"Meskipun nomor satu tetap sejajar dengan yang nomor 7, 8, 9, dan 10, sehingga tidak perlu lagi para caleg khawatir, ada perbedaan perlakuan, perhatian, atau bahkan prioritas. DPP PKB dan saya sebagai Ketum menyampaikan bahwa tidak ada prioritas calon mana pun dengan nomor-nomor yang berbeda," tutupnya.
Cak Imin mengaku deg-degan, saat proses gugatan itu bergulir di MK. Apalagi, para calon legislatif (caleg) tengah menyiapkan diri untuk berlaga pada Pemilu 2024.
"Oleh karena itu hari ini, deg-degan itu sudah selesai, teman-teman seluruh caleg menjadi bersyukur dan siap melanjutkan proses pemilihan legislatif sesuai dengan undang-undang yang telah ditetapkan oleh DPR dan pemerintah," kata Cak Imin saat konferensi pers di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).
Kendati demikian, Cak Imin mengeluarkan instruksi kepada seluruh caleg PKB di DPR dan DPRD untuk melanjutkan kerja-kerja politik dan merebut hati rakyat pada Pileg 2024.
"Lanjutkan semua langkah-langkah para caleg. Dengan demikian, maka posisi nomor berapa pun di dalam daftar caleg saya nyatakan tidak ada bedanya," ucap Cak Imin.
Menurutnya, caleg yang berada di nomor urutan pertama tak beda dengan urutan terakhir. Ia merasa, urutan caleg itu setara. Baginya, nomor ditujukan untuk mempermudah urutan saja.
"Siapa dan pilihan yang mana sepenuhnya PKB menyerahkan kepada rakyat, kepada masyarakat bahwa caleg-caleg yang mendekati masyarakatlah yang perlu dipilih," jelas Cak Imin.
"Meskipun nomor satu tetap sejajar dengan yang nomor 7, 8, 9, dan 10, sehingga tidak perlu lagi para caleg khawatir, ada perbedaan perlakuan, perhatian, atau bahkan prioritas. DPP PKB dan saya sebagai Ketum menyampaikan bahwa tidak ada prioritas calon mana pun dengan nomor-nomor yang berbeda," tutupnya.
(maf)