Menteri PPPA Berikan Penghargaan kepada 8 Perusahaan Layak Anak

Selasa, 30 Juli 2024 - 09:13 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga memberikan penghargaan kepada delapan perusahaan Anugerah Perusahaan Layak Anak (PLA) 2024. Foto/istimewa
JAKARTA - Delapan perusahaan memperoleh Anugerah Perusahaan Layak Anak (PLA) 2024 yang diinisiasi oleh Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga kepada perwakilan penerima di gedung Kementerian PPPA Jakarta Pusat.

Hadir dalam pemberian penghargaan tersebut, Ketua Umum APSAI, pejabat di Kementerian PPPA, perwakilan dari perusahaan penerima anugerah, APSAI daerah, dan inisiator APSAI. Anugerah PLA merupakan sebuah acara penghargaan yang ditujukan untuk memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang berkomitmen dalam pemenuhan hak-hak anak di Indonesia.

Anugerah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya APSAI dalam mendorong keterlibatan perusahaan dan pelaku usaha untuk mengedepankan hak-hak anak dalam praktik bisnis mereka.





Delapan perusahaan penerima anugerah PLA 2024 adalah PT Astra International, TBK 2, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), PT United Tractors, TBK, PT Sarihusada Generasi Mahardhika, PT Unilever Indonesia, PT Pacific Place Jakarta, PT Surya Prima Cipta (RSU Prima Medika) dan CV Fajar Farma (Klinik).

Menteri Bintang Puspayoga menyampaikan apresiasi terhadap upaya APSAI yang secara konsisten dan berkomitmen bekerja sama dengan pemerintah dalam memenuhi hak-hak anak dan melindungi anak-anak melalui berbagai program dan kegiatannya.



“Saya sering sampaikan di setiap kesempatan bahwa sumber daya paling berharga pada suatu bangsa bukanlah dalam bentuk tambang, tetapi adalah sumber daya manusia. Maka penting bagi kita untuk berinvestasi pada sepertiga dari populasi Indonesia yakni anak, karena merekalah yang nantinya akan memegang tongkat estafet kepemimpinan masa depan,” katanya, Selasa (30/7/2024).

Menurutnya, pemerintah tidak bisa sendiri dalam hal pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak. Pekerjaan besar tersebut harus dilakukan bergandengan dengan semua pihak termasuk masyarakat dan swasta. “Itu mengapa sangat penting dunia usaha bersinergi dan berkolaborasi,” tambahnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More