Minta Pergub Poligami Ditelaah Kembali, Menteri PPPA: Merugikan Perempuan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 23:01 WIB
loading...
Minta Pergub Poligami...
Menteri PPPA Arifah Fauzi meminta Pergub yang memperbolehkan ASN boleh berpoligami ditelaah kembali. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menanggapi Peraturan Gubernur (Pergub) yang memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Jakarta boleh berpoligami . Menurut Arifah aturan tersebut perlu dipelajari kembali.

"Kayaknya perlu ditelisik kembali dipelajari kembali argumentasinya apa. Saya melihat di situ ada persyaratannya mendapat persetujuan, bisa berlaku adil tampaknya ini apa bisa berlaku adil misalkan. Jadi ini harus ditelaah kembali," kata Arifah usai menghadiri Munas VII IKA PMII, di Gedung TVRI, Jakarta, Sabtu (18/1/2025).

Menurut Arifah aturan tersebut dinilai sangat merugikan bagi pihak perempuan. Maka dari itu dirinya meminta agar aturan tersebut ditelaah kembali. "Iya pasti merugikan perempuan karena saya sebagai perempuan poligami pasti merugikan perempuan," ungkapnya.

Baca juga: Aturan ASN Jakarta Boleh Poligami, Ini Dasar yang Dipakai Pemprov DKI

Sekadar informasi, persyaratan perkawinan dan perceraian yang tertuang dalam Pergub Nomor 2 Tahun 2025 lebih rinci dibandingkan PP Nomor 10 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 45 Tahun 1990.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Momen Womens Inspiration...
Momen Women's Inspiration Awards 2026, Wamendag Ungkap Peran Perempuan Bagi Perekonomian Nasional
Momen Womens Inspiration...
Momen Women's Inspiration Awards 2026, Wamenkraf Serukan Ruang Setara bagi Perempuan untuk Berkreasi
Di Womens Inspiration...
Di Women's Inspiration Awards 2026, Wamenpar Bagi Cerita Perempuan Hebat Penggerak Pariwisata
Anggota DPR: Kecelakaan...
Anggota DPR: Kecelakaan Kereta di Bekasi Harus Jadi Titik Balik Keselamatan Perempuan
UU PPRT Disahkan, Bukti...
UU PPRT Disahkan, Bukti Keberpihakan Negara pada Kaum Perempuan Pekerja Informal
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Rekomendasi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
10 Penembak Jitu Terbaik...
10 Penembak Jitu Terbaik di Dunia, Salah Satunya Sniper Perempuan Soviet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved