Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Jimmy Masrin Siap Kooperatif dan Terbuka
Rabu, 26 Maret 2025 - 19:09 WIB
loading...
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komisaris Utama PT Petro Energy (dalam pailit) Jimmy Masrin menyatakan siap menjalani semua proses hukum dengan kooperatif dan terbuka. Dia yakin setiap setiap keputusan yang diambil sebagai Dewan Komisaris dilakukan berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan dan iktikad baik.
“Keputusan yang saya ambil sebagai Komisaris PT Petro Energy adalah langkah korporasi yang sah, tanpa niat merugikan negara atau melakukan tindak pidana korupsi,” kata Jimmy, Rabu (26/3/2025).
Saat ini, Jimmy ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) selama 20 hari sejak 20 Maret 2025. Penahanan Jimmy sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi pembiayaan ekspor oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia ( LPEI ).
Baca juga: KPK Tahan 2 Tersangka Terkait Kasus Korupsi LPEI
“Keputusan yang saya ambil sebagai Komisaris PT Petro Energy adalah langkah korporasi yang sah, tanpa niat merugikan negara atau melakukan tindak pidana korupsi,” kata Jimmy, Rabu (26/3/2025).
Saat ini, Jimmy ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) selama 20 hari sejak 20 Maret 2025. Penahanan Jimmy sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi pembiayaan ekspor oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia ( LPEI ).
Baca juga: KPK Tahan 2 Tersangka Terkait Kasus Korupsi LPEI
Lihat Juga :