Wamenag Sebut Paradigma Pendidikan dengan Pendekatan Statis Sudah Tidak Relevan
Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:06 WIB
loading...
Wamenag Saiful Rahmat Dasuki menyebut paradigma pendidikan dengan pendekatan statis sudah tidak relevan. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Agama ( Wamenag ) Saiful Rahmat Dasuki menyampaikan pandangannya terkait perubahan paradigma dalam dunia pendidikan. Perubahan mendasar terjadi dalam pendekatan pendidikan, khususnya metode disiplin yang diterapkan tenaga pendidik.
“Dulu, ketika guru memarahi atau menghukum kita secara fisik, orang tua kita cenderung mendukung tindakan tersebut. Namun, nilai-nilai tersebut kini telah berubah total,” katanya saat memberikan arahan pada penutupan Conference and Expose on Training yang digelar Balitbang Diklat di Surabaya, Kamis (15/8/2024).
Kegiatan penutupan perhelatan akbar ini, dihadiri ratusan tamu undangan, di antaranya Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur, Sekretaris Dirjen Bimas Katolik, Sekretaris Bimas Buddha serta kepala BDK, BLA, dan Loka Diklat, dan para kepala madrasah, serta para widyaiswara Kementerian Agama.
Baca juga: Wamenag Peringatkan Kantor Kemenag yang Menolak Jadi Tempat Ibadah Sementara
Wamenag dalam pesan pentingnya kepada seluruh penyelenggaran pendidikan dan pelatihan menegaskan segala bentuk kekerasan, baik verbal maupun fisik, yang dilakukan oleh tenaga pendidik bisa berujung pada tindakan hukum jika dilaporkan oleh orang tua siswa.
“Dulu, ketika guru memarahi atau menghukum kita secara fisik, orang tua kita cenderung mendukung tindakan tersebut. Namun, nilai-nilai tersebut kini telah berubah total,” katanya saat memberikan arahan pada penutupan Conference and Expose on Training yang digelar Balitbang Diklat di Surabaya, Kamis (15/8/2024).
Kegiatan penutupan perhelatan akbar ini, dihadiri ratusan tamu undangan, di antaranya Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur, Sekretaris Dirjen Bimas Katolik, Sekretaris Bimas Buddha serta kepala BDK, BLA, dan Loka Diklat, dan para kepala madrasah, serta para widyaiswara Kementerian Agama.
Baca juga: Wamenag Peringatkan Kantor Kemenag yang Menolak Jadi Tempat Ibadah Sementara
Wamenag dalam pesan pentingnya kepada seluruh penyelenggaran pendidikan dan pelatihan menegaskan segala bentuk kekerasan, baik verbal maupun fisik, yang dilakukan oleh tenaga pendidik bisa berujung pada tindakan hukum jika dilaporkan oleh orang tua siswa.
Lihat Juga :