Jubir Muda Perindo Minta Dana Alokasi Khusus dari Kementerian PPPA Terserap Maksimal
Kamis, 27 Juni 2024 - 23:36 WIB
loading...
Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk membangun Desa Ramah Perempuan sedang dipersiapkan Menteri PPPA Bintang Puspayoga. Dana tersebut sebesar Rp252 miliar pada 2025. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk membangun Desa Ramah Perempuan sedang dipersiapkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. Hal ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan memastikan tidak ada lagi kekerasan.
Menteri PPPA Bintang memiliki wacana mengalokasikan dana sebesar Rp252 miliar pada 2025. Nanti dana tersebut disalurkan melalui Dana Desa dengan besaran yang bergantung pada kondisi masing-masing desa.
Baca juga: Dana Khusus Rp252 Miliar dari Kementerian PPPA, Sri Gusni Perindo: Angin Segar Kelompok Rentan
Ketua DPP Bidang Sosial dan Kebencanaan Partai Perindo Sri Gusni Febriasari mendukung penuh wacana tersebut demi memberikan perlindungan kepada perempuan. Tapi, dia menegaskan dana tersebut harus terserap dengan baik dan optimal agar membuahkan hasil maksimal.
“Harapannya, pos anggaran ini benar-benar terserap dengan baik ke daerah-daerah dan dipergunakan secara optimal melindungi para korban kekerasan. Kita harus kawal bersama penggunaannya,” ujar Sri Gusni.
Menteri PPPA Bintang memiliki wacana mengalokasikan dana sebesar Rp252 miliar pada 2025. Nanti dana tersebut disalurkan melalui Dana Desa dengan besaran yang bergantung pada kondisi masing-masing desa.
Baca juga: Dana Khusus Rp252 Miliar dari Kementerian PPPA, Sri Gusni Perindo: Angin Segar Kelompok Rentan
Ketua DPP Bidang Sosial dan Kebencanaan Partai Perindo Sri Gusni Febriasari mendukung penuh wacana tersebut demi memberikan perlindungan kepada perempuan. Tapi, dia menegaskan dana tersebut harus terserap dengan baik dan optimal agar membuahkan hasil maksimal.
“Harapannya, pos anggaran ini benar-benar terserap dengan baik ke daerah-daerah dan dipergunakan secara optimal melindungi para korban kekerasan. Kita harus kawal bersama penggunaannya,” ujar Sri Gusni.
Lihat Juga :