Jubir Muda Perindo Minta Dana Alokasi Khusus dari Kementerian PPPA Terserap Maksimal

Kamis, 27 Juni 2024 - 23:36 WIB
loading...
Jubir Muda Perindo Minta...
Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk membangun Desa Ramah Perempuan sedang dipersiapkan Menteri PPPA Bintang Puspayoga. Dana tersebut sebesar Rp252 miliar pada 2025. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk membangun Desa Ramah Perempuan sedang dipersiapkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. Hal ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan memastikan tidak ada lagi kekerasan.

Menteri PPPA Bintang memiliki wacana mengalokasikan dana sebesar Rp252 miliar pada 2025. Nanti dana tersebut disalurkan melalui Dana Desa dengan besaran yang bergantung pada kondisi masing-masing desa.



Ketua DPP Bidang Sosial dan Kebencanaan Partai Perindo Sri Gusni Febriasari mendukung penuh wacana tersebut demi memberikan perlindungan kepada perempuan. Tapi, dia menegaskan dana tersebut harus terserap dengan baik dan optimal agar membuahkan hasil maksimal.

“Harapannya, pos anggaran ini benar-benar terserap dengan baik ke daerah-daerah dan dipergunakan secara optimal melindungi para korban kekerasan. Kita harus kawal bersama penggunaannya,” ujar Sri Gusni.

Juru bicara muda Partai Perindo itu juga meminta DAK didukung dengan layanan yang sesuai dengan tujuannya. Mengingat saat ini perempuan yang menjadi korban kekerasan kerap mendapatkan perlakuan tak adil dan kesulitan mendapat bantuan hukum.

"Kami juga mendorong agar DAK Fisik ini didukung dengan layanan yang benar-benar menghadirkan rasa aman bagi korban. Jangan sampai sarana prasarana yang sudah ada nantinya tidak didukung dengan layanan pendampingan psikologi maupun pendampingan hukum yang berpihak pada korban," ungkapnya.

Rencananya, Dana Desa untuk isu perempuan dan anak akan dialokasikan dengan persentase rentang sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi setiap daerah.

Besaran alokasi untuk 75.000 desa di Indonesia juga tidak bisa sama karena akan dilihat dari situasi dan kondisi kebutuhan pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak anak-anak.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1119 seconds (0.1#10.140)