Kementerian PPPA dan Perak Indonesia Perkuat Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Jum'at, 03 Januari 2025 - 14:28 WIB
loading...
Kementerian PPPA dan...
Kementerian PPPA dan Perhimpunan Perempuan Penggerak Indonesia (Perak Indonesia) sepakat untuk memperkuat sinergi dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( PPPA ) dan Perhimpunan Perempuan Penggerak Indonesia (Perak Indonesia) sepakat untuk memperkuat sinergi dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Hal tersebut disepakati dalam pertemuan yang dihadiri oleh Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi beserta jajaran, serta pengurus pusat Perak Indonesia yang dipimpin oleh Ketua Umum Fyatri Widuri.

Menteri PPPA Arifatul Chairi Fauzi memaparkan sejumlah program unggulan kementerian, salah satunya adalah Ruang Bersama Indonesia (RBI). Program ini dirancang untuk mengatasi berbagai persoalan kompleks terkait perempuan dan anak di Indonesia melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

"RBI bukan hanya sekadar ruang fisik, tetapi menjadi wadah kolaborasi berbagai pihak untuk menciptakan solusi berbasis komunitas," ujar Menteri Arifatul dalam keterangan pers, Jumat (3/1/2025).



Sebagai upaya nyata, RBI akan mempromosikan kegiatan yang menguatkan empati masyarakat, seperti permainan tradisional yang menanamkan nilai-nilai budaya, pelatihan keterampilan untuk perempuan, hingga ruang aktualisasi yang mendukung kemandirian ekonomi perempuan di tingkat desa. Program ini juga bertujuan mengurangi dampak negatif gadget pada anak melalui pendidikan nilai-nilai kebangsaan yang kreatif dan menyenangkan.

Ketua Umum Perak Indonesia Fyatri Widuri, menyampaikan bahwa visi dan misi organisasinya sejalan dengan Kementerian PPPA. Perak Indonesia yang telah memiliki perwakilan di 15 provinsi dan tiga negara luar negeri, terus berupaya menciptakan kader-kader muda perempuan yang kompeten untuk melanjutkan perjuangan aktivis senior.

"Kami fokus pada empat bidang strategis, yaitu pendidikan dan seni budaya, pemberdayaan ekonomi, kesehatan dan lingkungan hidup, serta hukum dan HAM. Semua ini didasarkan pada data kebutuhan masyarakat di setiap wilayah," ungkap Fyatri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dipercaya 23,3 Juta...
Dipercaya 23,3 Juta Pelaku Usaha Ultra Mikro, PNM Ungkap Pentingnya Integritas
Wastra Nusantara Juntai...
Wastra Nusantara Juntai Persit Chandra Kirana Bawa Kain Tradisional ke Panggung Dunia
Kewirausahaan Mikro...
Kewirausahaan Mikro dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
Megawati Cerita Kisah...
Megawati Cerita Kisah Khadijah dan Aisyah saat Bicara Pemberdayaan Perempuan
Gerakan Srikandi Indonesia...
Gerakan Srikandi Indonesia Dideklarasikan, Cita-citakan Perempuan Berdaya Guna
Menguatkan Perempuan,...
Menguatkan Perempuan, Mengokohkan Peradaban Bangsa
Sucofindo Dukung Inisiatif...
Sucofindo Dukung Inisiatif ABPEDNAS melalui Program Srikandi Jaga Desa
Riset Ungkap Pendapatan...
Riset Ungkap Pendapatan Nasabah Mekaar Meningkat, Bukti Pemberdayaan UMKM Efektif
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Rekomendasi
Laga Terakhir di Stadion...
Laga Terakhir di Stadion Dallas: Prancis vs Spanyol Main di Lapangan Premium
Tren Tak Mau Punya Anak...
Tren Tak Mau Punya Anak Melonjak di Jepang, Humanisasi Bayi Berbulu Berkembang Pesat
Antusiasme Tinggi! 6.500...
Antusiasme Tinggi! 6.500 Siswa Ramaikan Audisi Liga Bintang Juara, Babak Utama Segera Dimulai!
Berita Terkini
Sastra Indonesia Mendunia:...
Sastra Indonesia Mendunia: Karya Denny JA Segera Hadir dalam 35 Bahasa
Syuriyah NU se-Lampung...
Syuriyah NU se-Lampung Minta Calon Ketum PBNU Tak Rangkap Jabatan
Kejagung Perintahkan...
Kejagung Perintahkan Kepala Kejati Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
Pertemuan Kapolri, Panglima...
Pertemuan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung Tegaskan Aparat Tetap Solid
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
KPK Diminta Supervisi...
KPK Diminta Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus demi Integritas Penegakan Hukum
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved