Tantangan Memperkuat Pembangunan SDM
loading...
A
A
A
Paul Sutaryono
Pengamat Perbankan, Assistant Vice President BNI (2005-2009), dan Staf Ahli Pusat Studi Bisnis (PSB), UPDM
INDONESIA akan memasuki tahun emas pada 2045 ketika berusia 100 tahun. Salah satu faktor yang patut dipersiapkan dengan matang oleh setiap organisasi adalah memperkuat sumber daya manusia (SDM). Itu syarat mutlak sejalan dengan kemajuan dan perkembangan teknologi informasi (TI) yang begitu pesat.
Organisasi itu bisa pemerintah (kementerian atau lembaga), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD). Organisasi itu bisa pula Bursa Efek Indonesia (BEI), bank dan lembaga keuangan non bank seperti perusahaan asuransi, pembiayaan dan dana pensiun.
Presiden Prabowo Subianto telah memiliki Asta Cita (delapan visi) yang antara lain bertujuan untuk memperkuat pembangunan SDM (cita ke-4).
Asta Cita terdiri dari (1) memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM), (2) memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau dan ekonomi baru, (3) meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.
Kemudian, (4) memperkuat pembangunan SDM, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olah raga, kesetaraan gender serta penguatan peran perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas, (5) melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, (6) membangun desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Lantas, (7) memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba, (8) memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Terkait dengan itu, buku baru Human Capital Management karya Prof. Dr. Wibowo, S.E., M. Phil yang terbit pada Maret 2024 ini menegaskan bahwa setiap organisasi harus mampu menjalankan manajemen SDM atau human capital management (HCM). Apa itu HCM?
Menurut Baron dan Armstrong (2007: 20), HCM berkaitan dengan mendapatkan, menganalisis dan melaporkan data yang menginformasikan arah dalam menambah nilai strategis, investasi dan keputusan manajemen operasional SDM pada tingkat korporasi dan manajemen garis depan. HCM berkaitan dengan pengukuran tujuan.
Katareristik HCM adalah penggunaan metrik untuk membimbing pendekatan untuk mengelola SDM yang memandang mereka sebagai aset dan menekankan bahwa keunggulan kompetitif dicapai oleh investasi strategis aset tersebut melalui keterkaitan pekerja dan retensi, manajemen talenta dan pembelajaran serta program pengembangan.
Pengamat Perbankan, Assistant Vice President BNI (2005-2009), dan Staf Ahli Pusat Studi Bisnis (PSB), UPDM
INDONESIA akan memasuki tahun emas pada 2045 ketika berusia 100 tahun. Salah satu faktor yang patut dipersiapkan dengan matang oleh setiap organisasi adalah memperkuat sumber daya manusia (SDM). Itu syarat mutlak sejalan dengan kemajuan dan perkembangan teknologi informasi (TI) yang begitu pesat.
Organisasi itu bisa pemerintah (kementerian atau lembaga), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD). Organisasi itu bisa pula Bursa Efek Indonesia (BEI), bank dan lembaga keuangan non bank seperti perusahaan asuransi, pembiayaan dan dana pensiun.
Presiden Prabowo Subianto telah memiliki Asta Cita (delapan visi) yang antara lain bertujuan untuk memperkuat pembangunan SDM (cita ke-4).
Asta Cita terdiri dari (1) memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM), (2) memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau dan ekonomi baru, (3) meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.
Kemudian, (4) memperkuat pembangunan SDM, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olah raga, kesetaraan gender serta penguatan peran perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas, (5) melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, (6) membangun desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Lantas, (7) memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba, (8) memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Terkait dengan itu, buku baru Human Capital Management karya Prof. Dr. Wibowo, S.E., M. Phil yang terbit pada Maret 2024 ini menegaskan bahwa setiap organisasi harus mampu menjalankan manajemen SDM atau human capital management (HCM). Apa itu HCM?
Menurut Baron dan Armstrong (2007: 20), HCM berkaitan dengan mendapatkan, menganalisis dan melaporkan data yang menginformasikan arah dalam menambah nilai strategis, investasi dan keputusan manajemen operasional SDM pada tingkat korporasi dan manajemen garis depan. HCM berkaitan dengan pengukuran tujuan.
Katareristik HCM adalah penggunaan metrik untuk membimbing pendekatan untuk mengelola SDM yang memandang mereka sebagai aset dan menekankan bahwa keunggulan kompetitif dicapai oleh investasi strategis aset tersebut melalui keterkaitan pekerja dan retensi, manajemen talenta dan pembelajaran serta program pengembangan.