Jumhur Bersama 30 Komunitas Ojol Siap Perjuangkan Aspirasi Pekerja Transportasi Daring
loading...

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat bertemu dengan perwakilan 30 komunitas ojek online (ojol) atau transportasi online. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat bertemu dengan perwakilan 30 komunitas ojek online (ojol) atau transportasi online di sebuah hotel Jakarta Selatan, Selasa (25/3/2025) petang. Usai pertemuan tersebut, Jumhur menyampaikan kesiapannya untuk membantu peningkatan posisi tawar komunitas transportasi online sebagai mitra aplikasi atau sebagai pekerja online.
"Satukan dulu pendapatnya terkait hubungan sebagai mitra aplikasi atau pekerja," tegas Jumhur usai pertemuan.
Dia menjelaskan bahwa menjadi mitra dengan menjadi pekerja berbeda posisinya. Dia mengatakan, kalau menjadi mitra seperti yang terjadi selama ini, yakni tidak terlindungi, jam kerjanya tidak jelas, dan penghasilannya sangat rendah akibat potongan-potongan yang tinggi.
Dia mengungkapkan, itu semua peraturannya dilaksanakan secara sepihak oleh aplikator. Sedangkan mereka yang ingin jadi pekerja, karena menjadikannya sebagai mata pencaharian yang memberikan upah layak.
Namun, diakui Jumhur bahwa di sisi lain ada yang menginginkan mencari uang dengan menjadi pengemudi online, tetapi itu bukan sumber utama. Sehingga diperlukan adanya fleksibilitas.
"Ini tidak masalah, dan bisa diatur dalam peraturan perundang-undangan," ujar Jumhur.
Dia mengatakan, dari semua harapan itu, perlu diperjuangkan lahirnya regulasi tentang pengemudi transportasi online yang tidak saja mengatur sebagai pekerja tetap, namun juga pekerja tambahan atau pekerja khusus yang fleksibilitasnya tinggi atau sering disebut Gig Workers.
"Saya rasa itu harapan yang masuk akal karena dalam sistem Pancasila itu silahkan saja menjadi kaya raya, tapi jangan serakah apalagi sampai mengekploitasi kaum pekerja dengan sadis,” cetusnya.
"Satukan dulu pendapatnya terkait hubungan sebagai mitra aplikasi atau pekerja," tegas Jumhur usai pertemuan.
Dia menjelaskan bahwa menjadi mitra dengan menjadi pekerja berbeda posisinya. Dia mengatakan, kalau menjadi mitra seperti yang terjadi selama ini, yakni tidak terlindungi, jam kerjanya tidak jelas, dan penghasilannya sangat rendah akibat potongan-potongan yang tinggi.
Dia mengungkapkan, itu semua peraturannya dilaksanakan secara sepihak oleh aplikator. Sedangkan mereka yang ingin jadi pekerja, karena menjadikannya sebagai mata pencaharian yang memberikan upah layak.
Namun, diakui Jumhur bahwa di sisi lain ada yang menginginkan mencari uang dengan menjadi pengemudi online, tetapi itu bukan sumber utama. Sehingga diperlukan adanya fleksibilitas.
"Ini tidak masalah, dan bisa diatur dalam peraturan perundang-undangan," ujar Jumhur.
Dia mengatakan, dari semua harapan itu, perlu diperjuangkan lahirnya regulasi tentang pengemudi transportasi online yang tidak saja mengatur sebagai pekerja tetap, namun juga pekerja tambahan atau pekerja khusus yang fleksibilitasnya tinggi atau sering disebut Gig Workers.
"Saya rasa itu harapan yang masuk akal karena dalam sistem Pancasila itu silahkan saja menjadi kaya raya, tapi jangan serakah apalagi sampai mengekploitasi kaum pekerja dengan sadis,” cetusnya.
Lihat Juga :