Pemerintah Diminta Hati-hati Libatkan TNI dalam Penanganan Terorisme
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Intelijen, Stanislaus Riyanta meminta pemerintah harus hati-hati dalam melibatkan TNI dalam menangani terorisme yang saat ini ditangani oleh Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Meski tidak bisa dipungkiri bahwa ada kelompok teroris yang melakukan aksinya dengan aksi-aksi yang mirip perang hutan dan menggunakan senjata standar militer.
"Jika hal ini yang dihadapi tentu yang paling tepat untuk menangani adalah TNI," ujar Stanislaus saat dihubungi SINDOnews, Senin (13/7/2020). (Baca juga: Keputusan Pemerintah Libatkan TNI Tangani Terorisme Dinilai Tepat)
Menurut Stanislaus, jika nantinya TNI resmi dilabatkan memerangi terorisme maka untuk menghindari polemik di lapangan diperlukan adanya regulasi yang mengatur kewenangan masing-masing organisasi yang terlibat dan dalam situasi apa organisasi tersebut berhak untuk terlibat.
Dia menambahkan konteks yang tepat sebenarnya bukan membuat dikotomi antara TNI dan Polri tetapi justru menciptakan kolaborasi antara TNI dan Polri. (Baca juga: Kunjungi Kopassus, Mahfud Tegaskan TNI Akan Dilibatkan Tangani
"Sehingga penanganan terorisme bisa lebih efektif dan efisien tetapi tetap sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.
"Jika hal ini yang dihadapi tentu yang paling tepat untuk menangani adalah TNI," ujar Stanislaus saat dihubungi SINDOnews, Senin (13/7/2020). (Baca juga: Keputusan Pemerintah Libatkan TNI Tangani Terorisme Dinilai Tepat)
Menurut Stanislaus, jika nantinya TNI resmi dilabatkan memerangi terorisme maka untuk menghindari polemik di lapangan diperlukan adanya regulasi yang mengatur kewenangan masing-masing organisasi yang terlibat dan dalam situasi apa organisasi tersebut berhak untuk terlibat.
Dia menambahkan konteks yang tepat sebenarnya bukan membuat dikotomi antara TNI dan Polri tetapi justru menciptakan kolaborasi antara TNI dan Polri. (Baca juga: Kunjungi Kopassus, Mahfud Tegaskan TNI Akan Dilibatkan Tangani
"Sehingga penanganan terorisme bisa lebih efektif dan efisien tetapi tetap sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.
(kri)