Hendardi Kritik Usulan Polri di Bawah TNI: Keliru dan Bertentangan dengan Konstitusi
Selasa, 03 Desember 2024 - 07:22 WIB
loading...
Mengubah posisi kelembagaan Polri menjadi di bawah Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan gagasan keliru dan bertentangan dengan konstitusi RI. Foto/Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - Setara Institute merespons wacana kelembagaan Polri yang akan dikembalikan di bawah TNI . Wacana ini diembuskan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) lantaran menilai adanya dugaan keterlibatan Polri dalam pilkada di beberapa daerah.
Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi mengatakan, mengubah posisi kelembagaan Polri menjadi di bawah Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan gagasan keliru dan bertentangan dengan konstitusi RI. Polri dinilai merupakan kekuatan utama sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Hakikat Polri sebagai alat negara kemudian ditafsirkan dalam UU Polri yakni menjadi berkedudukan di bawah Presiden. Sehingga tanggung jawab pelaksanaan keamanan dan ketertiban nasional dilakukan kepada Presiden," kata Hendardi dalam siaran pers, dikutip Selasa (3/12/2024).
Baca Juga: Usulan Polri di Bawah TNI atau Kemendagri Dinilai Upaya Melemahkan Demokrasi
Hendardi lantas mengingatkan pemisahan TNI dan Polri seusai Orde Baru melalui TAP MPR Nomor VI/MPR/2000. Menurutnya, pemisahan itu merupakan amanat reformasi yang harus dijaga.
Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi mengatakan, mengubah posisi kelembagaan Polri menjadi di bawah Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan gagasan keliru dan bertentangan dengan konstitusi RI. Polri dinilai merupakan kekuatan utama sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Hakikat Polri sebagai alat negara kemudian ditafsirkan dalam UU Polri yakni menjadi berkedudukan di bawah Presiden. Sehingga tanggung jawab pelaksanaan keamanan dan ketertiban nasional dilakukan kepada Presiden," kata Hendardi dalam siaran pers, dikutip Selasa (3/12/2024).
Baca Juga: Usulan Polri di Bawah TNI atau Kemendagri Dinilai Upaya Melemahkan Demokrasi
Hendardi lantas mengingatkan pemisahan TNI dan Polri seusai Orde Baru melalui TAP MPR Nomor VI/MPR/2000. Menurutnya, pemisahan itu merupakan amanat reformasi yang harus dijaga.
Lihat Juga :