PMII: Kenaikan PPN 12% Membebani Masyarakat

Sabtu, 28 Desember 2024 - 07:56 WIB
loading...
PMII: Kenaikan PPN 12%...
Rencana kenaikan tarif PPN 12% yang akan berlaku pada 1 Januari 2025 menuai gelombang kritik dari berbagai kalangan. Salah satunya Pengurus Cabang PMII Pamekasan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang akan berlaku pada 1 Januari 2025 menuai gelombang kritik dari berbagai kalangan. Salah satunya Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan.

Ketua Umum PC PMII Pamekasan Homaidi mengatakan, kenaikan PPN 12% memberatkan masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah, serta berpotensi memperburuk perekonomian nasional.



Sejumlah analis ekonomi menyatakan kenaikan tarif PPN 12% dapat menambah pengeluaran rumah tangga kelas menengah hingga Rp354.000 per bulan atau lebih dari Rp4 juta per tahun.

"Beban ini dinilai berat mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi," ujar Homaidi, Jumat (27/12/2024).

Dia juga menyoroti dampak lain yang diantisipasi yakni kenaikan harga barang dan jasa hingga 5% yang diprediksi akan memicu inflasi. Kenaikan ini berisiko menekan daya beli masyarakat terhadap barang nonesensial dan menurunkan omzet pelaku UMKM, sektor yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

"Jika daya beli terus melemah, sektor usaha yang bergantung pada konsumsi domestik pun terancam mengalami penurunan kinerja, sehingga memicu potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan meningkatnya angka pengangguran," katanya.

Dia menilai kenaikan tarif PPN tidak hanya menambah beban bagi masyarakat luas, tetapi juga membahayakan kelangsungan UMKM.

“Kebijakan ini tidak lagi bijak di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Kami mendesak pemerintah mengkaji ulang rencana tersebut dengan mempertimbangkan dampak sistemiknya, yang berpotensi memperburuk kesenjangan sosial dan ketimpangan ekonomi,” tegasnya.

Sikap PC PMII Pamekasan sejalan dengan Pengurus Besar PMII yang meminta pemerintah membatalkan rencana kenaikan PPN.

PC PMII Pamekasan menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menyuarakan penolakan terhadap kebijakan ini. Pihaknya berharap pemerintah dapat mendengar aspirasi rakyat dan mengambil langkah yang lebih berpihak kepada masyarakat kecil dan pelaku UMKM.

“Ini momentum untuk memastikan kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar untuk kepentingan rakyat. Kami akan terus memperjuangkan keadilan ekonomi yang lebih baik,” kata Homaidi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2403 seconds (0.1#10.140)