Keputusan Pemerintah Libatkan TNI Tangani Terorisme Dinilai Tepat

Jum'at, 10 Juli 2020 - 08:56 WIB
loading...
Keputusan Pemerintah...
FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat intelijen dan militer Connie Rahakundini menilai keputusan pemerintah yang akan menerbitkan peraturan presiden (perpres) pelibatan TNI dalam menangani terorisme sudah tepat. Menurut dia, langkah itu menjadi komplementer dengan tugas antiterorisme yang dilakukan Polri .

"Pembagian tugas tersebut ditandai dengan dua parameter, yaitu tingkat ancaman dan wilayah jurisdiksi," tutur Connie saat dihubungi SINDOnews, Jumat (10/7/2020). (Baca juga: Kunjungi Kopassus, Mahfud Tegaskan TNI Akan Dilibatkan Tangani Terorisme)

Connie menjelaskan, wilayah jurisdiksi untuk yang terjangkau mudah untuk ditangani Densus 88 Polri. Namun, ketika tingkat ancamannya sudah melebihi kapasitas kepolisian, maka bisa diambil alih oleh tim elite TNI seperti Den 81 Kopassus.

Kemudian, lanjut Connie, terkait parameter wilayah operasi juga menjadi terjangkau karena Kepolisian terbatas jelajahnya ketika dihadapkan dengan high intensity operation di wilayah yang bermedan sulit yang memerlukan dukungan lebih dari yang dimiliki oleh Polri, maka di sini menjadi tugas TNI. Dia menilai, medan yang sulit sudah menjadi makanan sehari-hari komando TNI.

Menurut dia, ada tiga hal yang perlu diindahkan, pertama fitrah militer adalah penghancur, sementara fitrah kepolisian adalah penegakan hukum. Kedua prinsip darurat militer, ini dikenal dalam bernegara, saat negara sedang bertahan. Karena itu, ketika ada deklarasi darurat militer, semua korban yang jatuh, bukanlah pelanggaran HAM, sehingga harus dibedakan dengan korban pemerkosaan, penyiksaan, dan kegiatan yang dilarang oleh hukum perang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
3 Irjen Pol Dimutasi...
3 Irjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Boni Hargens Sebut Polri...
Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Kapolri Akui Polri Belum...
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Janji Terima Semua Kritik dan Masukan
Kepercayaan Publik pada...
Kepercayaan Publik pada Polri Meningkat, Bukti Reformasi Institusi Berjalan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Rekomendasi
1.022 Bayi Termasuk...
1.022 Bayi Termasuk dari 21.500 Anak yang Tewas Selama Genosida 1.000 Hari di Gaza
Tesla Cybercab, Mobil...
Tesla Cybercab, Mobil Listrik Tanpa Setir Mulai Mengaspal
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Berita Terkini
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved