Kunjungi Kopassus, Mahfud Tegaskan TNI Akan Dilibatkan Tangani Terorisme
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan TNI akan dilibatkan dalam penanganan aksi terorisme.
Hal itu disampaikan Mahfud saat melakukan kunjungan kerja ke Markas Kopassus di Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (8/7/2020). Dalam kunjungannya ke Markas Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, Mahfud membahas pelibatan TNI dalam aksi terorisme.
Mahfud mengatakan, saat ini pemerintah tengah menggodok draf rancangan peraturan presiden (Perpres) tentang pelibatan TNI dalam aksi terorisme yang merupakam amanat dari Undang-Undang Dasar (UUD). "Itu adalah amanat UUD. Di dalam UUD disebutkan TNI dilibatkan di dalam menangani aksi terror. Penanganan aksi terorisme itu diatur di dalam sebuah peraturan presiden. Oleh sebab itu amanat UUD, kita sedang mengolahnya agar menjadi proporsional," ujar Mahfud, Rabu (8/7/2020). (Baca juga: Uji Kesiapan Batalyon Hadapi Ancaman, Danjen Kopassus Gelar Geladi Posko-I)
Pelibatan TNI dalam menangani aksi terorisme dipandang perlu karena ada beberapa hal yang saat ini masih sulit dijangkau oleh kesatuan penegak hukum di Indonesia. Terlebih, kata Mahfud, dulu terorisme itu ditekankan sebagai tindak pidana. "Tindak pidana itu artinya hukum, maka namanya UUD tindak pidana terorisme, tetapi ternyata di situ tidak cukup, ada hal-hal tertentu dimana TNI harus terlibat dalam skala tertentu, dalam jenis kesulitan tertentu, dalam situasi tertentu dan dalam objek tertentu di mana TNI harus terlibat," ucapnya.
Lebih lanjut, Mahfud menambahkan, dalam waktu dekat UUD tersebut akan segera rampung sebagai dasar dalam menjaga dan mempertahankan NKRI dari aksi demoralisasi. "Nah itu sekarang sedang dipersiapkan rancangan peraturan pemerintahnya, tentu kita harus membuat itu, mudah-mudahan dalam waktu tidak lama bisa selesai," ujarnya. (Baca juga: Danjen Kopassus - Kepala BNPT Bahas Sinergitas Penanggulangan Terorisme)
Dalam kesempatan itu, Mahfud mengaku terkesima dengan pasukan khusus milik TNI AD tersebut. Saat ini Kopassus merupakan pasukan yang telah memiliki banyak prestasi yang diakui dunia internasional. "Dulu bangsa Indonesia berhasil memerdekakan Indonesia dengan hanya modal semangat dan keberanian, tidak punya apa-apa, bisa merdeka dan bisa kita pelihara. Sesudah Indonesia merdeka kita membangun TNI kemudian di dalam TNI itu ada Kopassus, kita bukan hanya punya keberanian, tapi juga punya keterampilan dan punya peralatan. Oleh sebab itu masa depan Indonesia akan menjadi lebih bagus dan lebih maju, kita optimistis untuk itu yang penting kita menjaga kebersatuan," tukasnya.
Hal itu disampaikan Mahfud saat melakukan kunjungan kerja ke Markas Kopassus di Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (8/7/2020). Dalam kunjungannya ke Markas Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, Mahfud membahas pelibatan TNI dalam aksi terorisme.
Mahfud mengatakan, saat ini pemerintah tengah menggodok draf rancangan peraturan presiden (Perpres) tentang pelibatan TNI dalam aksi terorisme yang merupakam amanat dari Undang-Undang Dasar (UUD). "Itu adalah amanat UUD. Di dalam UUD disebutkan TNI dilibatkan di dalam menangani aksi terror. Penanganan aksi terorisme itu diatur di dalam sebuah peraturan presiden. Oleh sebab itu amanat UUD, kita sedang mengolahnya agar menjadi proporsional," ujar Mahfud, Rabu (8/7/2020). (Baca juga: Uji Kesiapan Batalyon Hadapi Ancaman, Danjen Kopassus Gelar Geladi Posko-I)
Pelibatan TNI dalam menangani aksi terorisme dipandang perlu karena ada beberapa hal yang saat ini masih sulit dijangkau oleh kesatuan penegak hukum di Indonesia. Terlebih, kata Mahfud, dulu terorisme itu ditekankan sebagai tindak pidana. "Tindak pidana itu artinya hukum, maka namanya UUD tindak pidana terorisme, tetapi ternyata di situ tidak cukup, ada hal-hal tertentu dimana TNI harus terlibat dalam skala tertentu, dalam jenis kesulitan tertentu, dalam situasi tertentu dan dalam objek tertentu di mana TNI harus terlibat," ucapnya.
Lebih lanjut, Mahfud menambahkan, dalam waktu dekat UUD tersebut akan segera rampung sebagai dasar dalam menjaga dan mempertahankan NKRI dari aksi demoralisasi. "Nah itu sekarang sedang dipersiapkan rancangan peraturan pemerintahnya, tentu kita harus membuat itu, mudah-mudahan dalam waktu tidak lama bisa selesai," ujarnya. (Baca juga: Danjen Kopassus - Kepala BNPT Bahas Sinergitas Penanggulangan Terorisme)
Dalam kesempatan itu, Mahfud mengaku terkesima dengan pasukan khusus milik TNI AD tersebut. Saat ini Kopassus merupakan pasukan yang telah memiliki banyak prestasi yang diakui dunia internasional. "Dulu bangsa Indonesia berhasil memerdekakan Indonesia dengan hanya modal semangat dan keberanian, tidak punya apa-apa, bisa merdeka dan bisa kita pelihara. Sesudah Indonesia merdeka kita membangun TNI kemudian di dalam TNI itu ada Kopassus, kita bukan hanya punya keberanian, tapi juga punya keterampilan dan punya peralatan. Oleh sebab itu masa depan Indonesia akan menjadi lebih bagus dan lebih maju, kita optimistis untuk itu yang penting kita menjaga kebersatuan," tukasnya.
(cip)