Mahfud Komentari Denda Damai Koruptor, Habiburokhman: Orang Gagal Tak Usah Didengar
Jum'at, 27 Desember 2024 - 21:57 WIB
loading...
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyikapi komentar mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengenai wacana denda damai untuk koruptor. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyikapi komentar mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengenai wacana denda damai untuk koruptor. Wacana denda damai awalnya disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memberi kesempatan koruptor bertobat.
"Kalau Pak Mahfud orang gagal nggak usah didengar. Dia sendiri memberikan nilai pada dirinya 5 kan," ujar Habiburokhman dalam jumpa pers di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Baca juga: Mahfud MD Kritik Omongan Menteri Hukum soal Wacana Denda Damai Ampuni Koruptor: Salah Beneran
Dia menilai pernyataan Prabowo terkait pemberian maaf kepada koruptor merupakan pernyataan umum sebagai pimpinan negara yang tidak bisa ditanggapi dengan solusi Mahfud.
"Itu kan pernyataan umum seorang pemimpin pemerintahan maupun pemimpin negara, kepala negara, nggak bisa dijawab dengan ihwal prosedural ala Mahfud MD," katanya.
"Kalau Pak Mahfud orang gagal nggak usah didengar. Dia sendiri memberikan nilai pada dirinya 5 kan," ujar Habiburokhman dalam jumpa pers di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Baca juga: Mahfud MD Kritik Omongan Menteri Hukum soal Wacana Denda Damai Ampuni Koruptor: Salah Beneran
Dia menilai pernyataan Prabowo terkait pemberian maaf kepada koruptor merupakan pernyataan umum sebagai pimpinan negara yang tidak bisa ditanggapi dengan solusi Mahfud.
"Itu kan pernyataan umum seorang pemimpin pemerintahan maupun pemimpin negara, kepala negara, nggak bisa dijawab dengan ihwal prosedural ala Mahfud MD," katanya.
Lihat Juga :