Catatan Komisi III DPR: Polri Paling Responsif Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Jum'at, 27 Desember 2024 - 21:03 WIB
loading...
Catatan Komisi III DPR:...
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkapkan, Polri merupakan mitra Komisi III paling responsif menindaklanjuti temuan aduan dari masyarakat. Foto/SINDOnews/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR menyatakan Polri menjadi institusi yang paling responsif dalam menindaklanjuti aduan dari masyarakat luas. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkapkan, terdapat 469 aduan masyarakat yang masuk ke komisinya selama 2024 ini.

Polri menjadi lembaga penegak hukum paling cepat menanggapi dan tindak lanjuti seluruh laporan. "Polri adalah mitra Komisi III yang paling responsif menindaklanjuti temuan aduan dari masyarakat yang disampaikan ke Komisi III. Tingkatnya hampir 94%, hampir 100%. Kenapa? Karena setiap kita tindaklanjuti aduan tersebut, langsung direspons," kata Habiburokhman saat rilis catatan akhir tahun terhadap mitra kerja Komisi III, Jumat (27/12/2024).

Ia memaparkan contoh, adanya aduan masyarakat di suatu daerah kepada Komisi III DPR. Pihaknya langsung menindaklanjuti aduan tersebut kepada Korps Bhayangkara. "Kapolresnya langsung telepon, langsung memberikan data-data terkait. Langsung saat itu kita komunikasikan, kita kawal terus bagaimana penanganannya," ujarnya.

Komisi III DPR juga memberi apresiasi kepada Polri, dalam akuntabilitas pemerintahan, responsivitas dalam penegakan hukum di berbagai bidang. Seperti Sumber Daya Alam, narkotika, mafia tanah, dan judi online.

"Komisi III DPR memberikan apresiasi kepada Kapolri dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan inovasi program dan operasi pengamanan yang efektif di berbagai kegiatan masyarakat, seperti Pilpres dan Pilkada, dan hari raya keagamaan," jelasnya.

Komisi III DPR juga memberikan apresiasi kepada Kapolri yang telah memberikan sanksi tegas kepada oknum Polri yang melakukan pelanggaran dan meminta agar kepolisian lebih responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1196 seconds (0.1#10.140)