Wacana Polri di Bawah Kemendagri Dinilai Langkah Mundur
Selasa, 03 Desember 2024 - 15:39 WIB
loading...
Ketua Umum Poros Pemuda Indonesia Indonesia, Muhlis Ali menilai wacana pengembalian Polri di bawah Kemendagri atau TNI sebagai langkah mundur yang dapat merusak tatanan demokrasi di Indonesia. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Poros Pemuda Indonesia Indonesia, Muhlis Ali menilai wacana pengembalian Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai langkah mundur yang dapat merusak tatanan demokrasi di Indonesia. Menurutnya, reformasi 1998 telah membangun fondasi penting bagi netralitas Polri yang harus dijaga.
"Wacana Polri di bawah Kemendagri itu langkah mundur"tegas Muhlis di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
"Pemisahan Polri dari TNI adalah hasil perjuangan reformasi untuk menciptakan institusi penegak hukum yang netral dan independen. Mengembalikan Polri ke struktur lama justru bertentangan dengan arah demokrasi kita," sambung Muhlis.
Muhlis menjelaskan, Tap MPR Nomor VI/MPR/2000 menjadi landasan penting untuk memastikan Polri fokus pada keamanan domestik, sedangkan TNI pada pertahanan negara. Wacana ini, menurutnya, dapat memicu tumpang tindih peran yang sempat menjadi masalah di masa lalu.
"Jika Polri berada di bawah Kemendagri, risiko politisasi meningkat. Di bawah TNI, pendekatan humanis dalam tugas-tugas Polri juga bisa tergeser oleh pendekatan militeristik," tambahnya.
Ia juga menyoroti risiko terganggunya akuntabilitas dan transparansi Polri jika mekanisme internalnya tunduk pada birokrasi kementerian atau struktur hierarkis militer. Hal ini, kata Muhlis, akan berdampak pada efektivitas pelayanan dan penegakan hukum.
"Polri saat ini telah membangun banyak sistem yang memastikan profesionalisme, termasuk pengawasan independen. Wacana ini justru dapat merusak capaian tersebut," katanya.
"Wacana Polri di bawah Kemendagri itu langkah mundur"tegas Muhlis di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
"Pemisahan Polri dari TNI adalah hasil perjuangan reformasi untuk menciptakan institusi penegak hukum yang netral dan independen. Mengembalikan Polri ke struktur lama justru bertentangan dengan arah demokrasi kita," sambung Muhlis.
Muhlis menjelaskan, Tap MPR Nomor VI/MPR/2000 menjadi landasan penting untuk memastikan Polri fokus pada keamanan domestik, sedangkan TNI pada pertahanan negara. Wacana ini, menurutnya, dapat memicu tumpang tindih peran yang sempat menjadi masalah di masa lalu.
"Jika Polri berada di bawah Kemendagri, risiko politisasi meningkat. Di bawah TNI, pendekatan humanis dalam tugas-tugas Polri juga bisa tergeser oleh pendekatan militeristik," tambahnya.
Ia juga menyoroti risiko terganggunya akuntabilitas dan transparansi Polri jika mekanisme internalnya tunduk pada birokrasi kementerian atau struktur hierarkis militer. Hal ini, kata Muhlis, akan berdampak pada efektivitas pelayanan dan penegakan hukum.
"Polri saat ini telah membangun banyak sistem yang memastikan profesionalisme, termasuk pengawasan independen. Wacana ini justru dapat merusak capaian tersebut," katanya.
Lihat Juga :