Usulan Polri di Bawah Kemendagri Berpotensi Rusak Sistem Penegakan Hukum
Senin, 02 Desember 2024 - 17:24 WIB
loading...
Usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) agar Polri ditempatkan di bawah TNI atau Kemendagri terus mendapat penolakan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) agar Polri ditempatkan di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendapat penolakan. Kali ini, penolakan atau kritikan disampaikan oleh Direktur Eksekutif Sara Institute Muhammad Wildan.
Wildan menilai usulan tersebut mencederai semangat reformasi serta berpotensi merusak sistem penegakan hukum. Dia mengingatkan bahwa salah satu mandat dari reformasi adalah memisahkan Polri dengan TNI.
Dia melanjutkan, pemisahan tersebut kala itu dilakukan dengan harapan agar Polri menjadi lembaga yang profesional dan mandiri, jauh dari intervensi dalam rangka penegakan hukum.
Baca juga: Usulan Polri di Bawah Kemendagri Dinilai Ancaman Terhadap Demokrasi
Wildan menilai usulan tersebut mencederai semangat reformasi serta berpotensi merusak sistem penegakan hukum. Dia mengingatkan bahwa salah satu mandat dari reformasi adalah memisahkan Polri dengan TNI.
Dia melanjutkan, pemisahan tersebut kala itu dilakukan dengan harapan agar Polri menjadi lembaga yang profesional dan mandiri, jauh dari intervensi dalam rangka penegakan hukum.
.jpg)
Baca juga: Usulan Polri di Bawah Kemendagri Dinilai Ancaman Terhadap Demokrasi
Lihat Juga :